Kemenag Balikpapan Segera Sosialisasi ke Jemaah Soal Pembatalan Haji

Jemaah haji kecewa, namun memahami ini keputusan terbaik

Balikpapan, IDN Times - Keputusan pemerintah batal memberangkatkan haji tahun 2021 ini membawa kekecewaan bagi sejumlah jemaah. Meskipun demikian, keputusan ini merupakan yang terbaik di tengah pandemik virus corona.

Kekecewaan juga dirasakan oleh Lutfiana, calon jemaah haji asal Balikpapan. Ia telah batal berangkat tahun 2020 lalu, dan tahun ini ibadahnya tertunda kembali.

"Kecewa pasti ada, tapi ini yang terbaik. Memang belum rezeki. Kalau sudah rezeki Allah rida ya berangkat," ujarnya saat dihubungi IDN Times per telepon pada Kamis (3/6/2021).

Lutfiana menuturkan, ia baru saja berduka karena kehilangan suami tercinta yang meninggal dunia akibat COVID-19. Ia dan kedua anaknya juga baru saja pulih dari virus corona.

"Seandainya berangkat saya kesannya buru-buru, saya bisa menggantikan nama suami (yang seharusnya berangkat haji bersamanya) dengan anak, tapi proses penggantiannya juga butuh waktu," ujarnya.

Ia menambahkan, "Batal tahun ini berarti ini yang terbaik supaya saya bisa mempersiapkan diri saya untuk lebih sehat. Anak saya juga supaya menyelesaikan skripsinya. Allah sudah mempersiapkan yang terbaik. Ada hikmahnya di balik itu," kata Lutfiana.

1. Kemenag Balikpapan akan melakukan sosialisasi kepada jemaah

Kemenag Balikpapan Segera Sosialisasi ke Jemaah Soal Pembatalan HajiIDN Times/Uni Lubis

Kementerian Agama Balikpapan memahami kekecewaan calon jemaah haji yang gagal berangkat tahun ini. Kementerian Agama Kota Balikpapan pun berencana akan melakukan sosialisasi terhadap 530 calon jemaah asal Balikpapa mengenai kabar pembatalan itu.

“Kita akan segera melakukan sosialisasi seperti tahun 2020 lalu. Jadi, tidak ada keberangkatan tahun ini, belum tahu juga untuk tahun depan,” ujarnya Kepala Kantor Kemenag Balikpapan, Johan Marpaung, Jumat (4/6/2021).

Pembatalan keberangkatan tahun ini, sama dengan tahun lalu, dimana Indonesia tidak mendapat izin dari Arab Saudi karena situasi pandemik virus corona. Selain itu, demi keamanan kesehatan jemaah calon haji.

“Kemarin, Menteri Agama RI sudah mengumumkan, tidak ada keberangkatan calon jemaah haji Indonesia tahun ini. Nanti ada juga surat dari Kanwil,” paparnya

Johan sendiri yang merupakan petugas haji tahun ini, juga gagal berangkat dan tidak bisa mendampingi jamaah sebagai petugas haji. "Tahun ini, saya seharusnya juga berangkat sebagai petugas haji, tapi tidak jadi lagi. Kondisi ini sudah dua tahun begini," jelasnya

2. Daftar antrean semakin panjang dan lama

Kemenag Balikpapan Segera Sosialisasi ke Jemaah Soal Pembatalan HajiAsrama Embarkasi Haji Balikpapan Kaltim. (IDN Times/Hilmansyah)

Keputusan pembatalan keberangkatan tahun ini, katanya, semakin memperpanjang daftar antrean atau tunggu calon jemaah haji menjadi semakin panjang. "Kalau ditunda, semakin menambah panjang daftar antrean," katanya.

Johan menuturkan, jika mendaftar haji sekarang, kemungkinan akan berangkat 25 tahun lagi. Menurut data Kemenag Kaltim saat ini setidaknya ada 4.000 jumlah calon jemaah Haji di provinsi ini.

Sementara itu, Embarkasi Haji Balikpapan sebagai tempat karantina calon jemaah haji
yang mampu menampung lebih kurang 3 ribu jemaah yang berasal dari Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Utara juga akan batal digunakan.

"Embarkasi tentunya tidak jadi digunakan karena calon jemaah tidak berangkat tahun ini. Tidak tahu tahun depan," katanya.

3. Istitha'ah sebagai salah syarat melaksanakan ibadah haji

Kemenag Balikpapan Segera Sosialisasi ke Jemaah Soal Pembatalan HajiSekretaris MUI Kota Balikpapan, Jailani (tengah) (Dok.IDN Times/Istimewa)

Sekretaris MUI Kota Balikpapan, Jailani mengatakan, MUI mengikuti kebijakan pemerintah karena regulator dan operator pelaksanaan haji ada di pemerintah.

"Nah, MUI ketika mengetahui pemerintah membatalkan keberangkatan calon jemaah haji dengan berbagai alasan bahwa yang dilakukan pemerintah itu yang terbaik, terlepas dari persoalan yang berkembang selama ini," ujarnya.

Melihat kondisi ini, katanya, MUI meminta calon jemaah istitha'ah sebagai salah satu syarat pelaksanaan ibadah haji.

"Istitha'ah itu bukan hanya mampu membayar ongkos haji, bukan hanya dari sisi kesehatan yang prima berhaji, tapi juga perjalanan ke tanah suci dari negara asal, itu juga jadi pertimbangan," tegasnya.

Jailani mengatakan, pemerintah melihat kepentingan yang lebih luas demi keselamatan calon jemaah.

Baca Juga: Pemerintah Putuskan Tak Berangkatkan Haji 2021, Ini Alasannya 

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya