Pemuda Balikpapan Ini Punya Modus Jahat dalam Kasus Curanmor

Praktik penipuan hingga mengincar korban yang lalai

Balikpapan, IDN Times - Polresta Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) meringkus pemuda inisial IS (24) atas tuduhan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Warga Kelurahan Graha Indah Balikpapan Utara diringkus berikut barang bukti tiga unit kendaraan bermotor milik para korban. 

Kepala Unit Jatanras Satreskrim Polresta Balikpapan Inspektur Dua Polisi Wempy Ardenta mengatakan, tersangka ini punya modus unik dalam menjerat para korban. Dari praktik penipuan hingga mencari kendaraan yang lalai ditinggal pemiliknya di masjid-masjid Balikpapan. 

"Salah satu modusnya, tersangka melakukan penipuan terhadap korban," katanya, Senin (27/11/2023). 

1. Tersangka mengelabui korban

Pemuda Balikpapan Ini Punya Modus Jahat dalam Kasus CuranmorKepala Unit Jatanras Satreskrim Polresta Balikpapan Inspektur Dua Polisi Wempy Ardenta, Senin (27/11/2023). (IDN Times/Hilmanyah)

Wempy mengatakan, tersangka mengelabui korban dengan berpura-pura meminta tolong untuk diantarkan ke salah satu mesin anjungan tunai mandiri (ATM). Antara tersangka dan korban sebelumnya belum pernah saling ketemu apalagi kenal.

Setibanya di mesin ATM, kata Wempy, tersangka pun meminta tolong untuk mengambilkan uangnya sekaligus menyerahkan kartu ATM. Padahal baik kartu ATM maupun PIN sudah diberikan belakangan diketahui adalah palsu.

“Nah, saat korbannya masuk ke mesin ATM dan berusaha mengambil uang itu, tersangka kabur membawa lari motor korban,” ungkapnya. 

Korban yang masih berada di dalam mesin ATM, katanya, tidak bisa berbuat banyak dan hanya melihat tersangka kabur membawa motornya. Setelah itu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi.

“Di kantor polisi, korban memberikan keterangan tentang ciri-ciri tersangka kepada petugas,” ujarnya.

Baca Juga: KPU Balikpapan Pastikan ODGJ Masuk DPT Pemilu 2024

2. Polisi mencari pelaku berdasarkan ciri-ciri sudah diberikan korban

Pemuda Balikpapan Ini Punya Modus Jahat dalam Kasus CuranmorPolresta Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) meringkus pemuda inisial IS (24) atas tuduhan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Senin (27/11/2023). (IDN Times/Hilmansyah)

Berbekal laporan dari korban ini, Wempy langsung berusaha melakukan pencarian terhadap tersangka. Polisi mengandalkan laporan ciri-ciri fisik pelaku sekaligus memantau ke lokasi tempat kejadian perkara (TKP) pencurian sepeda motor ini.  

Hingga akhirnya, polisi memperoleh titik terang lokasi persembunyian tersangka berikut barang bukti kejahatannya.

“Pelaku pun akhirnya ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan beserta barang bukti sepeda motor Honda Beat berwarna merah hitam milik korban,” jelasnya.

Di tempat yang sama, polisi pun menemukan tiga unit sepeda motor lainnya diduga pula sebagai hasil kejahatan. “Kita temukan juga 3 unit sepeda motor yang di duga hasil curian. Dan setelah kita periksa memang ada LP (Laporan Polisi) dari ketiga sepeda motor tersebut,” tukasnya.

3. Pencurian sepeda motor saat parkir di halaman masjid

Pemuda Balikpapan Ini Punya Modus Jahat dalam Kasus CuranmorPolresta Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) meringkus pemuda inisial IS (24) atas tuduhan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Senin (27/11/2023). (IDN Times/Hilmansyah)

Wempy menambahkan, ketiga motor yang ditemukan ini merupakan hasil kejahatan tersangka di sejumlah rumah ibadah. Di mana dari keterangan tersangka, ketiga kendaraan itu masih tertempel kuncinya di sepeda motor.

“Ketiganya dia petik dari Masjid di Batu Ampar, Projakal dan Karang Joang. Berdasarkan pengakuannya, di sepeda motor itu masih tertempel kuncinya. Jadi dia langsung bawa kabur saat yang punya itu melaksanakan salat,” ungkapnya.

Atas perbuatannya ini pelaku pun disangkakan dengan Pasal 372 KUH Pidana dan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara hingga 9 tahun.

Baca Juga: Lapas Kelas IIA Balikpapan Tingkatkan Inovasi Keamanan

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya