Sempat Terlambat, 18 PNS di Balikpapan Dilantik Menjadi PPK

Pemkot punya kewajiban menyediakan kantor untuk PPK

Balikpapan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan melantik 18 pegawai sekretariat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) untuk membantu persiapan pelaksanaan Pilkada Balikpapan 2020.

Pengukuhan itu digelar di Gedung Serbaguna Sekretariat KPU Balikpapan di Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan,  Sabtu (7/3).

Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha mengatakan, 18 pegawai sekretariat tersebut merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) yang nantinya akan menyokong pelaksanaan perhelatan pesta demokrasi di masing-masing kecamatan di wilayah PPK.

“Sebenarnya boleh bukan pegawai, tapi kami ambil pegawai negeri, biar lebih mudah,” kata Thoha saat dikonfirmasi pda Sabtu (7/3).

1. Belasan pegawai sekretariat PPK ini dibagi ke dalam tiga kecamatan dengan peran berbeda-beda

Sempat Terlambat, 18 PNS di Balikpapan Dilantik Menjadi PPKIDN Times/Haikal

Menurut Thoha, belasan pegawai sekretariat PPK nantinya dibagi ke enam kecamatan di Balikpapan sesuai dengan wilayah PPK yang sudah dibentuk sebelumnya, dengan komposisi masing-masing 3 tiga orang per kecamatan. Ketiganya punya peran berbeda, ada yang bertugas sebagai bendahara, sekretaris dan satu orang lagi di bidang teknis.

“Jadi tiap kecamatan ada tiga orang, jadi dikali dengan jumlah kecamatan ada enam, jadi semuanya 18,” tegasnya.

2. Pelantikan dilakukan seturut surat keputusan dari wali kota

Sempat Terlambat, 18 PNS di Balikpapan Dilantik Menjadi PPKKetua KPU Balikpapan Noor Thoha (IDN Times/Haikal)

Ia menjelaskan pembentukan pegawai sekretariat PPK ini dilaksanakan sesuai dengan peraturan KPU, yang menjelaskan sekretariat PPK harus terbentuk paling lambat 7 hari setelah pelantikan petugas PPK, yang sudah dilaksanakan pada 29 Februari 2020 lalu.

“Jadi ketika ditanya kenapa agak lambat, karena memang pembentukan pegawai sekretariat PPK harus menunggu SK dari wali kota baru dilakukan pelantikan,” jelasnya.

3. Sesuai regulasi, pemkot wajib menyediakan kantor bagi PPK

Sempat Terlambat, 18 PNS di Balikpapan Dilantik Menjadi PPKIDN Times/Haikal

Thoha menambahkan, setelah membentuk pegawai sekretariat PPK, KPU Balikpapan berencana membentuk kantor sekretariat PPK di tiap-tiap kecamatan sesuai dengan wilayah kerja PPK. Pembentukan kantor sekretariat ini akan melibatkan pemkot, sebagai penyedia gedung kantor PPK di tiap-tiap kecamatan. Langkah ini juga tertuang dalam UU 7/2017 dan UU 10/2016 tentang Pemilu yang mewajibkan pemerintah daerah memfasilitasi penyediaan gedung kantor bagi petugas ad hoc (sementara) PPK dan PPS.

“Jadi ini merupakan merupakan tanggung jawab pemkot, tidak tahu prosesnya seperti apa, apakah menggunakan gedung yang ada di kecamatan atau disewakan gedung," pungkasnya.

Topik:

Berita Terkini Lainnya