Polresta Samarinda Inspeksi SPBU untuk Kenyamanan Arus Mudik Lebaran

Potensi kecurangan di SPBU Samarinda

Samarinda, IDN Times - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda, Kalimantan Timur, menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayahnya.

"Sidak ini untuk mencegah kecurangan penjualan bahan bakar minyak (BBM) selama arus mudik Lebaran 2024," kata Kepala Polresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Ary Fadli diberitakan Antara di Samarinda, (30/3/2024). 

1. Langkah antisipastif pelanggaran hukum

Polresta Samarinda Inspeksi SPBU untuk Kenyamanan Arus Mudik LebaranAparat kepolisian mengecek sumur penampungan BBM di SPBU Desa Dasan Tereng Narmada Lombok Barat. (dok. Istimewa)

Kapolresta menjelaskan bahwa razia ini merupakan langkah antisipatif terhadap pelanggaran hukum oleh pengelola maupun konsumen SPBU selama proses transaksi.

Kegiatan ini, kata beliau, adalah manifestasi dari peran kepolisian sebagai pengayom dan pelindung masyarakat dalam menjaga keamanan dan kelancaran distribusi BBM bagi pengguna kendaraan bermotor dan pengelola SPBU.

Dalam razia tersebut, Kapolresta memeriksa beberapa aspek, termasuk ketersediaan stok BBM, akurasi takaran dispenser, dan kepatuhan terhadap peraturan penjualan BBM.

"Bagi pengelola SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran, akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Kombes Pol Ary.

Baca Juga: Autopsi Tidak Temukan Kekerasan pada Mayat di Kimia Farma Samarinda

2. Masyarakat diminta waspada kecurangan SPBU

Polresta Samarinda Inspeksi SPBU untuk Kenyamanan Arus Mudik LebaranAktivitas SPBU di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Dia mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan ke pihak berwajib jika menemui tindakan tidak benar di SPBU. "Masyarakat juga diminta untuk selalu patuh dan mengikuti prosedur saat melakukan pembelian BBM di SPBU," katanya.

Dua SPBU yang menjadi sasaran razia adalah SPBU COCO 61.751.02 di Jalan Slamet Riyadi dan SPBU 64.751.19 di Jalan K.H. Mas Mansyur, Kota Samarinda. Petugas dari Unit Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Satreskrim Polresta Samarinda melakukan pengecekan terhadap dispenser BBM subsidi dan non-subsidi.

3. Konsistensi jumlah BBM dan angka tertera di mesin

Polresta Samarinda Inspeksi SPBU untuk Kenyamanan Arus Mudik LebaranSidak di sejumlah SPBU di Kabupaten Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Petugas memastikan konsistensi jumlah BBM yang tertera di mesin dengan jumlah yang dikeluarkan. Selain itu, mereka juga mengevaluasi kondisi mesin dan memeriksa ketersediaan BBM di masing-masing SPBU.

Berdasarkan hasil razia, Kapolresta menyatakan tidak ditemukan indikasi kecurangan atau pelanggaran yang dapat merugikan konsumen. Mesin dispenser BBM secara umum beroperasi dengan baik dan normal.

Kombes Pol. Ary juga menganjurkan kepada petugas SPBU untuk secara rutin memeriksa kondisi mesin dan stok BBM.

Baca Juga: Kasus Pengemplang Pajak di Samarinda Dilimpahkan ke Kejaksaan

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya