Dua Rencana Proyek Besar di Balikpapan Masih Tertahan di DPRD Kaltim

Perlu ratusan miliar rupiah menuntaskan proyek di Balikpapan

Samarinda, IDN Times - Usulan proyek kontrak tahun jamak atau multiyears contract (MYC) dari pemprov belum direspons Badan Anggaran di Karang Paci atau DPRD Kaltim. Dua rancangan proyek yang diajukan adalah pembangunan jalan layang di kawasan rapak dan pembangunan RSUD Abdoel Wahab Sjahranie di Balikpapan.

“Ada dua alasan, pertama karena tidak sesuai dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), kemudian terkait kewenangan. Jalan layang itu statusnya jalan negara. Harusnya dibiayai APBN,” ujar Muhammad Samsun, wakil Ketua DPRD Kaltim saat dikonfirmasi pada Selasa (20/10/2020) sore.

1. Dua proyek besar tak pernah diajukan pemprov ke DPRD Kaltim

Dua Rencana Proyek Besar di Balikpapan Masih Tertahan di DPRD KaltimMuhammad Samsun, wakil Ketua DPRD Kaltim (IDN Times/yuda almerio)

Hal tersebut juga jadi pertimbangan Banggar DPRD dan TAPD Kaltim belum bersinergi  terkait dua rencana mega proyek tersebut. Apalagi kata Samsun, gubernur pernah menuturkan bila warsa ini, tak ada proyek dengan skema tahun jamak. Walau demikian, pengajuannya tetap mendapat tempat. Solusi sedang diusahakan. Utamanya dari sisi syarat. Pasalnya pemprov juga belum pernah mengajukan sama sekali ke DPRD.

“Tiba-tiba saja muncul di pembahasan anggaran. Ini yang membuatnya jadi menarik dalam tiap rapat pembahasan,” terangnya.

Baca Juga: Polres PPU Tangkap Oknum Bhayangkari Tersangka Penipu Investasi Fiktif

2. Butuh ratusan miliar rupiah membangun jalan layang dan rumah sakit di Balikpapan

Dua Rencana Proyek Besar di Balikpapan Masih Tertahan di DPRD KaltimIlustrasi pembangunan infrastruktur jalan layang (IDN Times/Asrhawi Muin)

Informasi dihimpun IDN Times butuh Rp500 miliar untuk pembangunan flyover dan RSUD Abdoel Wahab Sjahranie di Balikpapan. Namun kata Samsun, hal itu untuk beberapa tahun. Simulasi beban anggarannya masih dalam bahasan. Dengan kata lain, belum ada putusan sahih.

“Disetujui atau tidak, nanti melalui paripurna. Sejauh ini, masih pro dan kontra,” tutur politisi PDI Perjuangan ini.

3. Anggaran Kaltim dapat tambahan dana bagi hasil dari pusat

Dua Rencana Proyek Besar di Balikpapan Masih Tertahan di DPRD KaltimIlustrasi paripurna DPRD Kaltim (IDN Times/Yuda Almerio)

Di samping itu, proyeksi APBD Kaltim pada 2021 mendatang dari Rp8,2 triliun naik menjadi Rp8,9 triliun. Ada pula dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat lebih dari Rp921 miliar. Sehingga itu bisa menutupi defisit anggaran. Namun begitu, dia menyebut dari total keseluruhan dana transfer Pemprov Kaltim telah menggunakan Rp350 miliar dalam APBD-P 2020 ini.

“Dengan demikian sisa Rp571 miliar itu yang akan digunakan pada APBD murni tahun mendatang,” tutupnya.

Baca Juga: Jawaban Calon Pemimpin Samarinda Soal Pengelolaan Parkir, Ada Solusi? 

Topik:

  • Anjas Pratama

Berita Terkini Lainnya