Pelayanan KB Terbanyak dalam Sehari, BKKBN Ingin Pecahkan Rekor MURI

Pelaksanaan tak hanya di Kaltim saja tapi satu Indonesia

Samarinda, IDN Times - Senin pekan depan tepatnya 29 Juni 2020, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) bersama Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kaltim bakal adakan kegiatan Pelayanan KB Serentak Sejuta Akseptor di Kaltim-Kaltara. Tak hanya di dua provinsi, agenda ini serentak seluruh Indonesia.

“Pelayanan dimulai dari jam 08.00 pagi hingga 16.00 sore dan sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19,” ujar Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim Muhammad Edi Muin kepada awak media dalam keterangan pers yang diterima IDN Times pada Jumat (19/6) malam.

1. Pelayanan KB gratis yang ingin pecahkan rekor MURI

Pelayanan KB Terbanyak dalam Sehari, BKKBN Ingin Pecahkan Rekor MURIKepala Perwakilan BKKBN Kaltim Muhammad Edi Muin (Dok.IDN Times/Istimewa)

Penyelenggaraan pelayanan KB yang diadakan serentak di seluruh Indonesia ini bakal mencoba memecahkan rekor MURI baru karena dilakukan hanya sehari dan melibatkan peserta dalam jumlah masif. Tak hanya itu, kegiatan ini juga bertepatan dengan peringatan Hari Keluarga Nasional atau Harganas pada 29 Juni 2020 mendatang.

“Ingat pelayanan KB ini gratis,” tegasnya.

2. Tetap menggunakan protokol kesehatan demi hindari COVID-19

Pelayanan KB Terbanyak dalam Sehari, BKKBN Ingin Pecahkan Rekor MURIKantor BKKBN Kaltim di Jalan MT Haryono (Google Maps)

Untuk prosesnya nanti, kata Edi, para peserta akan masuk bergantian agar tidak terjadinya kerumunan yang bisa memancing COVID-19.

“10 orang dulu masuk, setelah itu bergantian lagi,” imbuhnya.

3. Dokter dan perawat bakal dapat sertifikat yang bisa digunakan untuk urus izin praktik

Pelayanan KB Terbanyak dalam Sehari, BKKBN Ingin Pecahkan Rekor MURIKetua Pengurus Daerah IBI Kaltim, Sri Handayani (Dok.IDN Times/Istimewa)

Terpisah, Ketua Pengurus Daerah IBI Kaltim, Sri Handayani menambahkan telah menerima sejumlah alat pelindung diri (APD) dari BKKBN Kaltim untuk para tenaga medis yang berada di puskesmas selama masa pandemik COVID-19.

“Dalam pelayanan KB satu juta akseptor nanti, para bidan dan dokter yang bertugas akan mendapatkan sertifikat yang kemudian bisa digunakan untuk mendapat STR (surat tanda registrasi). Surat ini digunakan untuk urusan izin praktik,” tutupnya.

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya