Pengakuan Bos Pencuri di Samarinda: Embat Tiga Motor dalam Sehari

Bersama tiga rekannya, Bakri diancam penjara 7 tahun

Samarinda, IDN Times - Tertatih-tatih Muhammad Bakri (31) berjalan menyusuri lorong kantor Polsek Samarinda Kota. Dibopong dua kawannya Supardiman alias Mandra (46) dan Rendi (24), bapak empat anak ini terlihat menahan sakit.

Wajar demikian, dua timah panas menembus kedua kakinya karena melawan petugas saat dibekuk pada Senin (24/2) malam.

1. Bakri mengaku mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup

Pengakuan Bos Pencuri di Samarinda: Embat Tiga Motor dalam SehariPara komplotan pencuri motor di Samarinda bersama barang bukti curian sebanyak 10 motor (IDN Fik

Bakri disebut polisi sebagai otak di balik hilangnya motor di Samarinda sejak Desember 2019. Bersama tiga rekannya, Mandra, Rendi dan Anto (28), komplotan garong motor ini beraksi saat sepi. Aksi pencurian ini baru benar-benar berhenti sejak komplotan ini diringkus. Dalam sehari, mereka mampu mencuri tiga motor.

Ditemui di Mapolsek Samarinda Kota pada Rabu (26/2), Bakri hanya bisa tertunduk lemas. Kepada IDN Times, pria kelahiran 1989 ini mengaku mencuri untuk memenuhi kebutuhan harian.

“Mau gimana lagi, gak ada kerjaan lain. Tinggal menunggu hari istri melahirkan,” akunya.

2. Berkomplot untuk mencuri motor karena tidak ada pekerjaan

Pengakuan Bos Pencuri di Samarinda: Embat Tiga Motor dalam SehariKapolsek Samarinda Kota Kompol Yuliansyah (tengah) saat memperlihatkan sejumlah barang bukti yang diamankan dari tersangka (IDN Times/Yuda Almerio)

Kegiatan terlarang Bakri ini memang ditutup rapat dari keluarganya. Biar dapur tetap mengepul dan isi perut terisi, Bakri mengaku nekat melakukan semua perbuatan melawan hukum tersebut. “Demi menambah biaya istri melahirkan,” sebut Bakri.

Awalnya Bakri beraksi sendiri pada Desember 2019, namun karena tak sanggup, dia kemudian meminta bantuan kepada tiga rekannya. Rupanya dari hasil penyelidikan polisi, empat tersangka ini tak saling kenal.

"Kami semua kenalnya di jalan," jelasnya.

Baca Juga: Menyingkap Tabir Kematian Janggal Napi di Lapas Samarinda

3. Motor dijual di Samarinda, hasilnya dibagi empat

Pengakuan Bos Pencuri di Samarinda: Embat Tiga Motor dalam SehariBarang bukti curanmor yang diamankan Polsek Samarinda Kota (IDN Times/Yuda Almerio)

Setelah membawa kabur motor orang dengan menggunakan kunci T dan tak diketahui, Bakri mengaku makin berani. Bersama komplotannya, dia bisa menggondol tiga motor dalam sehari. Dalam seminggu rata-rata mereka bisa mencuri lebih dari sepuluh motor. Demi mengaburkan hasil penyelidikan polisi, nomor polisi diganti Bakri. Setiap motor dijual dengan harga bervariasi, mulai dari Rp1 juta hingga Rp2 juta lebih tergantung merek. Motor itu hanya dijual di Samarinda.

"Hasilnya kami bagi berempat," tuturnya.

4. Keempat tersangka diancam tujuh tahun penjara

Pengakuan Bos Pencuri di Samarinda: Embat Tiga Motor dalam SehariKeempat komplotan curanmor di Samarinda (IDN Times/Yuda Almerio)

Akibat perbuatannya itu, kata Kapolsek Samarinda Kota Kompol Yuliansyah, Bakri dan seluruh rekan sekomplotan pencuri motor dijerat dengan Pasal 363 KUHP.

“Ancaman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Baca Juga: Naik Ojol, Ibu Empat Anak Tewas Dilindas Bus di Samarinda 

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya