Polres Penajam Paser Utara Bakal Menindak Tegas ODP Corona Bandel
Imbauan tegas juga dilakukan kepada seluruh warga PPU
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times – Kapolres Penajam Paser Utara (PPU), AKBP M. Dharma Nugraha, mengatakan bakal bertindak tegas terhadap Orang Dalam Pemantauan (ODP) virus corona (COVID-19) yang membandel karena tidak mau isolasi mandiri di rumahnya selama 14 hari.
"Memang kami telah melakukan penegasan kepada ODP -ODP yang dinilai bandel tidak mengikuti inturksi pemerintah untuk isolasi mandiri, jadi tidak ada upaya paksa tetapi menghimbau dengan penegasan," ujarnya, kepada IDN Times, Rabu (8/4) di Penajam.
1. Imbauan tegas bukan hanya kepada ODP dan PDP corona, tetapi juga kepada masyarakat umum
Kapolres Penaja, Kalimantan Timur itu mengatakan, imbauan tegas bukan hanya dilakukan terhadap OPD dan PDP corona, melainkan juga kepada masyarakat yang ada di wilayah PPU. Hal itu dilakukan agar masyarakat menyadari perlunya physical distancing sebagai cara pencegahan penyebaran virus corona.
Untuk kalangan kepolisian sendiri, kata Dharma, pihaknya telah memerintahkan setiap anggota Polres PPU wajib menggunakan masker agar terhindar dari penularan virus.
"Tindakan yang kami lakukan tetap dengan menjaga jarak tidak langsung menyentuh ODP itu, jadi physical distancing sangat diutamankan dengan menjaga jarak tadi, sembari menunggu tim kesehatan yang telah dilengkapi APD standar," tegas Kapolres.
Baca Juga: Warga di Penajam Menolak Rusunawa Jadi Lokasi Karantina ODP Corona
Baca Juga: Enggan Karantina Mandiri, 3 ODP Corona di PPU Masuk Ruang Isolasi