TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Satgas Perbatasan RI-Malaysia Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu 

Sabu disembunyikan dalam kotak handphone

Mayor Inf M. Sandi Helly Wijaya, perwakilan bea cukai dan BNN Nunukan menujukan sabu-sabu saat perss release (IDN Times/Ervan)

Balikpapan, IDN Times - Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia Yonif 621/ Manutung (Mtg), Senin (13/3/2023) kemarin, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu. Beratnya mencapai 149,69 gram. 

Upaya penyelundupan itu terjadi di wilayah Patok lima Perbatasan Indonesia-Malaysia, Desa Maspul RT. 01 Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). 

“Belum genap sebulan, kami kembali berhasil gagalkan upaya penyelundupan barang sabu-sabu, kali ini beratnya mencapai 149,69 gram,” kata Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/Mtg Letkol Inf Deny Ahdiani Amir, melalui Wadan Satgas Mayor Inf M. Sandi Helly Wijaya, saat menyampaikan keterangan pers, Selasa (14/3/2023).

Baca Juga: Miris, Personel Polresta Balikpapan Masuk dalam Jaringan Narkoba

1. Berawal informasi dari masyarakat

Mayor Inf M. Sandi Helly Wijaya beri keterangan pers (IDN Times/Ervan)

Ia mengatakan, kejadian ini berawal ketika anggota Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/ Mtg menerima informasi dari masyarakat, bahwa kerap mendengar suara motor yang melintas di sekitar area patok lima, khususnya pada tengah malam. 

“Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota kami yang tergabung dalam Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/ Mtg, bergerak menuju lokasi yang merupakan jalan tikus masih di daerah Patok Lima untuk melaksanakan patroli ambush atau pengendapan,” sebutnya.  

Kemudian, sambung Sandi, pada pukul 23.45 Wita, terlihat seorang pria menggunakan sepeda motor dari arah sungai Pukul Malaysia, berhenti di pondok perbatasan. 

2. Tersangka melarikan diri menggunakan sepeda motor

Sabu-sabu 149,69 gram yang berhasil digagalkan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/ Mtg (IDN Times/Ervan)

Pria itu duduk seperti sedang menunggu seseorang yang diduga akan melakukan transaksi narkotika. 

Tidak berselang lama, terlihat datang juga satu motor dari arah Sungai Limau dikendarai seorang pria lain yang diduga tersangka penyelundup akan melaksanakan transaksi narkoba.

“Saat akan melaksanakan transaksi, anggota kami langsung bergerak melakukan penggerebekan terhadap dua orang pria tersebut, Namun keduanya berhasil kabur melarikan diri menggunakan sepeda motor,” ungkapnya. 

3. Tersangka lari ke Malaysia

Anggota BNN Nunukan tunjukan hasil tes barang bukti narkotika positif mengadung zat methamfetamin (IDN Times/Ervan)

Dituturkannya, lantaran kedua pria tersebut melarikan diri masuk ke wilayah Sungai Pukul negara Malaysia, maka Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/Mtg terpaksa harus menghentikan pengejaran.

Sehingga, tambah Sandi, anggota melanjutkan kegiatan  penyisiran di sekitar area pondok tempat kedua orang tersebut bertemu. 

“Dari hasil penyisiran, anggota menemukan barang bukti berupa kotak handphone merek OPPO A 16 yang dibungkus plastik hitam, didalamnya berisi tiga bungkus besar sabu-sabu dengan berat 143,54 gram dan tiga bungkus kecil seberat 6,15 gram,” beber Sandi. 

Baca Juga: SMK Negeri 5 Banjarmasin, Sekolah Kejuruan Unggulan di Kalsel

Berita Terkini Lainnya