Banjarmasin Gagal Pertahankan Gelar Adipura
Warga masih minim buang sampah sesuai waktu yang ditentukan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banjarmasin, IDN Times - Pemerintah Kota Banjarmasin tahun ini gagal mempertahankan gelar penghargaan Adipura. Banjarmasin hanya mendapatkan sertifikat Adipura dari dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), tanda sebagai apresiasi menjaga kebersihan kota.
Kota seribu sungai ini telah empat kali berturut-turut mendapatkan penghargaan kota bersih itu sejak tahun 2015 sampai 2018. Saat pandemik COVID-19, penilaian Adipura ditiadakan oleh KLHK. Kemudian pada tahun 2022 kembali dilaksanakan dengan regulasi yang baru.
Baca Juga: Memantau Gaya Hidup Hedonisme di Antara ASN Banjarmasin
1. Faktornya TPA Basirih terjadi overload
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Klta Banjarmasin, Alif Yousfah Love menyatakan bahwa penyebab besar gagalnya adipura itu ada di titik TPA Basirih. Usia TPA Basirih dianggap terlampaui usia pemakaiannya. Semestinya usianya sudah berakhir di 2020, sehingga menjadi kendala untuk hal pengelolaan sampahnya.
"TPA Basirih yang overload ini menjadi penyebab gagalnya Adipura tahun ini. Kami akan berupaya memperbaikinya," katanya, Sabtu (4/3/2023) di momentum Hari Peduli Sampah.
Untuk itu, lanjutnya pihaknya akan kembali melakukan manajemen dan tata kelola persampahan di tempat pembuangan. Di mana pihaknya akan menggandeng langsung kaum milenial untuk memberi edukasi dan pemahaman terkait sampah.
Sehingga warga diharapkan bisa lebih disiplin dalam membuang sampah sesuai jam pembuangan dan tempat yang telah disediakan.
Baca Juga: Banjarmasin Waspada! Virus Flu Burung Sudah Mulai Merebak di Kalsel