TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tunjangan Kinerja ASN di Pemkot Banjarmasin dari Rp5 hingga Rp20 Juta

ASN luar daerah banyak yang ingin gabung 

Apel rutinitas ASN Pemko Banjarmasin.

Banjarmasin, IDN Times - Pemerintah Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima banyak permintaan aparatur sipil negara (ASN) luar daerah agar bisa bergabung dan ingin pindah. 

Beragam alasan mengapa ASN ingin bergabung dengan Pemkot Banjarmasin di mana salah satunya tunjangan kinerja yang menjadi daya tariknya. 

Baca Juga: Kasus ISPA di Banjarmasin Bertambah 900, Anak-anak Wajib Pakai Masker

1. Setiap tahunnya ada 70 ASN ingin mutasi ke Banjarmasin

Kepala BKD Diktat Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto mengungkapkan adanya 70 ASN luar daerah yang mengajukan mutasi. Sebaliknya, yang mengajukan mutasi ke daerah tak sampai separuhnya yakni sebanyak 30 pegawai. 

Meskipun para pegawai ini tidak bisa sembarangan untuk bergabung bersama Pemkot Banjarmasin. Mereka setidaknya harus bisa lolos tes kelayakan. 

"Setiap tahun ada sekitar 70 ASN yang ingin mutasi ke Banjarmasin. Yang lolos tes baru bisa masuk karena menyesuaikan kebutuhan di sini juga, kemudian kita juga harus tahu rekam jejaknya siapa tahu ada yang ada kasus dan lainnya," paparnya.

2. Mutasi ASN diatur dalam Perwali Banjarmasin

Aktivitas ASN lingkungan Pemkot Banjarmasin.

Totok mengatakan, Pemkot Banjarmasin memiliki peraturan wali kota yang mengatur soal mutasi ASN yang akan masuk maupun keluar. Terkhusus yang ingin masuk, ASN harus melalui tes kelayakan.

Totok tak ingin menerima ASN yang bermasalah, pasalnya di Pemkot Banjarmasin banyak menerima laporan yang bermasalah baik skala ringan hingga besar.

Seperti narkoba, bolos kerja dan kemudian kasus selingkuh dan lainnya.

Baca Juga: Banjarmasin Persiapkan Proses Belajar Daring Antisipasi Kabut Asap

Berita Terkini Lainnya