TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Setelah Hampir 5 Bulan, 13 Keluarga KPPS yang Gugur Menerima Santunan 

Sebagian masih belum terima, terkendala administrasi

IDN Times/Maulana

Balikpapan, IDN Times -  Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia menyerahkan bantuan kepada ahli waris 13 petugas yang meninggal dunia selepas menjalankan tugas saat Pemilu 17 April 2019 lalu di Kalimantan Timur.

Kegiatan penyerahan dilaksanakan secara simbolis dari KPU RI kepada masing-masing perwakilan KPU kabupaten/kota di wilayah Kalimantan Timur di gedung serba guna Sekretariat KPU Kota Balikpapan, Jumat (30/8).

"Pemberian santunan seperti ini baru yang pertama kali pada Pemilu 2019, karena sejak pemilu 2004, belum ada  asuransi ataupun santunan yang diterima petugas pemilu yang meninggal," kata Komisioner KPU RI Viryan Azis ketika diwawancarai wartawan di Gedung Serba Guna Sekretariat KPU Kota Balikpapan.

Baca Juga: Petugas KPPS Akan Mendapatkan Asuransi pada Pilwali 2020

1. Besar santunan mencapai Rp36 juta untuk yang meninggal dunia

IDN Times/Maulana

Total santunan yang disalurkan KPU RI untuk membantu keluarga petugas yang meninggal dunia pada pelaksanaan pemilu di wilayah Kalimantan Timur tercatat mencapai Rp468 juta. 13 keluarga korban masing-masing menerima santunan sebesar Rp36 juta.

"Secara nasional ada sekitar 700 lebih yang meninggal di hari pelaksanaan pemilihan yang diajukan untuk diberikan santunan," ujar Viryan.

Viryan menjelaskan pihaknya akan memberikan santunan secara bertahap di tiap kabupaten/kota yang ditemukan adanya korban dalam pelaksanaan pemilu.

Santunan tidak hanya diberikan kepada yang meninggal dunia, namun juga yang sakit ketika bertugas namun jumlahnya lebih kecil menyesuaikan hasil pemeriksaan kesehatan.

"Ada kurang lebih 100-an yang sakit, yang akan diberikan santunan namun lebih kecil," jelasnya.

2. Karena kurang administrasi, masih banyak yang diberikan santunan

IDN Times/Maulana

Berdasarkan data KPU, dari 13 petugas pemilu yang meninggal dunia tercatat 2 orang di Balikpapan, 4 orang dari Samarinda, 3 orang dari Kutai Kartanegara, Kutai Barat 1 orang, 2 orang dari Bontang dan Kabupaten Paser 1 orang.

Jumlah tersebut belum meliputi keseluruhan jumlah korban yang meninggal dunia yang ada di wilayah Kalimantan Timur, karena kendala pada proses administrasi.

Contohnya, seperti di Kota Balikpapan, dari 3 yang dilaporkan hanya 2 yang menerima santunan. Hal yang sama terjadi juga di Samarinda, dari 8 orang korban yang dilaporkan hanya 4 yang diberikan.

"Kami akan terus update setiap minggu perkembangan dan mendorong supaya kalau ada kekurangan administrasi atau ada proses lain yang terkendala dapat segera dilengkapi," ujar Viryan.

Baca Juga: KPU DIY Beri Santunan Ahli Waris Petugas KPPS yang Meninggal 

Berita Terkini Lainnya