Setelah Hampir 5 Bulan, 13 Keluarga KPPS yang Gugur Menerima Santunan
Sebagian masih belum terima, terkendala administrasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia menyerahkan bantuan kepada ahli waris 13 petugas yang meninggal dunia selepas menjalankan tugas saat Pemilu 17 April 2019 lalu di Kalimantan Timur.
Kegiatan penyerahan dilaksanakan secara simbolis dari KPU RI kepada masing-masing perwakilan KPU kabupaten/kota di wilayah Kalimantan Timur di gedung serba guna Sekretariat KPU Kota Balikpapan, Jumat (30/8).
"Pemberian santunan seperti ini baru yang pertama kali pada Pemilu 2019, karena sejak pemilu 2004, belum ada asuransi ataupun santunan yang diterima petugas pemilu yang meninggal," kata Komisioner KPU RI Viryan Azis ketika diwawancarai wartawan di Gedung Serba Guna Sekretariat KPU Kota Balikpapan.
Baca Juga: Petugas KPPS Akan Mendapatkan Asuransi pada Pilwali 2020
1. Besar santunan mencapai Rp36 juta untuk yang meninggal dunia
Total santunan yang disalurkan KPU RI untuk membantu keluarga petugas yang meninggal dunia pada pelaksanaan pemilu di wilayah Kalimantan Timur tercatat mencapai Rp468 juta. 13 keluarga korban masing-masing menerima santunan sebesar Rp36 juta.
"Secara nasional ada sekitar 700 lebih yang meninggal di hari pelaksanaan pemilihan yang diajukan untuk diberikan santunan," ujar Viryan.
Viryan menjelaskan pihaknya akan memberikan santunan secara bertahap di tiap kabupaten/kota yang ditemukan adanya korban dalam pelaksanaan pemilu.
Santunan tidak hanya diberikan kepada yang meninggal dunia, namun juga yang sakit ketika bertugas namun jumlahnya lebih kecil menyesuaikan hasil pemeriksaan kesehatan.
"Ada kurang lebih 100-an yang sakit, yang akan diberikan santunan namun lebih kecil," jelasnya.
Baca Juga: KPU DIY Beri Santunan Ahli Waris Petugas KPPS yang Meninggal