Petugas KPPS Akan Mendapatkan Asuransi pada Pilwali 2020

Antisipasi korban jiwa dan sakit seperti Pemilu 2019

Balikpapan, IDN Times - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Balikpapan Noor Thoha mengusulkan agar disediakan asuransi bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Walikota (Pilwali) Balikpapan 2020 mendatang.

Hal itu diusulkan untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan yang menyebabkan banyak petugas KPPS yang meninggal dunia seperti pada Pemilu 2019.

"Kami sudah masukkan usulan tersebut dalam pengajuan bantuan yang sudah disampaikan ke pemerintah kota," kata Thoha yang diwawancarai di Sekretariat KPU Kota Balikpapan, beberapa waktu yang lalu.

1. Usulan sudah masuk dalam pengajuan anggaran pilwali

Petugas KPPS Akan Mendapatkan Asuransi pada Pilwali 2020IDN Times/Maulana

Thoha menjelaskan pihaknya sudah memasukkan usulan penyediaan asuransi bagi petugas Pilwali dalam pengajian bantuan dana hibah KPU Kota Balikpapan ke Pemkot Balikpapan.

"Penyediaan asuransi untuk petugas Pilwali sudah termasuk dalam pengajuan anggaran senilai Rp55 miliar yang diajukan KPU Kota Balikpapan," jelas Thoha. 

Menurut Thoha penyediaan fasilitas asuransi bagi petugas pelaksana Pilwali sangat penting mengingat tugasnya yang sangat rawan. 

"Tugas para petugas Pemilu itu sangat rawan, sehingga kejadian meninggalnya 4 petugas yakni 1 anggota linmas, seorang sekretaris PPS di Balikpapan Timur, 1 anggota kpps, dan 1 anggota panwascam tidak kembali terulang," tambahnya

Baca Juga: Masuk Bursa Pilwali Surabaya, Begini Pesan Machfud untuk Penerus Risma

2. Diberikan fasilitas asuransi by accident

Petugas KPPS Akan Mendapatkan Asuransi pada Pilwali 2020Finansialku.com

Thoha menjelaskan pihaknya akan memberikan seluruh petugas Pilwali fasilitas asuransi yang terprogram berdasarkan kejadian yang terjadi selama persiapan hingga pelaksanaan Pilwali.

Petugas yang diketahui sakit atau meninggal dunia ketika bertugas akan ditangani oleh asuransi berdasarkan rekam medis yang ada pada yang bersangkutan.

"Kami telah menerima beberapa proposal penawaran dari beberapa agen asuransi. Kami akan mengusulkan para petugas diberikan fasilitas asuransi by accident. Nilainya juga tidak mahal kisaran Rp50 ribu per orang," terangnya.

3. Masih menunggu regulasi dari KPU RI

Petugas KPPS Akan Mendapatkan Asuransi pada Pilwali 2020Hukumonline.com

Thoha menjelaskan pemberian asuransi kepada petugas Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) tidak ada dalam aturan KPUM sehingga masih dikaji untuk penerapannya agar tidak menyalahi aturan.

"Pemberian asuransi kepada petugas Pilkada itu memang di luar nomenklatur KPU RI, namun tetap kita usulkan karena hal ini sangat penting," jelasnya.

Ia menjelaskan sebagai lembaga penyelenggara pelaksana Pilkada, pihaknya hanya sebatas membuat pengajuan anggaran. Tidak memiliki wewenang untuk menentukan besaran anggaran yang akan dialokasikan.

"Kami hanya mengajukan, masalah diterima atau tidak, itu urusan nanti," tambahnya.

Baca Juga: Gaji KPPS Akan Naik Sesuai UMR pada Pilwali 2020

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya