Pemuda di Palangka Raya Sekap Seorang Anak Lalu Diperkosa
Kenal selama lima hari melalui media sosial
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palangka Raya, IDN Times - Seorang pemuda berinisial AL (25) warga Palangka Raya, Kalimantan Tengah diringkus polisi usai ketahuan melakukan pemerkosaan dan penyekapan terhadap seorang anak berusia 16 tahun. AL menyekap anak gadis tersebut di sebuah wisma yang berada di Kecamatan Pahandut, Palangka Raya pada, Selasa (1/11/2022).
"Jadi pelaku dan korban ini baru saling mengenal sekitar 5 hari melalui media sosial Hello Yo," jelas Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny Marthius Nababan, Sabtu (5/11/2022).
Baca Juga: Dewan Soroti Ketentuan Pembelian BBM Malam Hari di Samarinda
1. Korban Diperkosa
Sebelum disekap di wisma, korban beberapa kali dibawa pelaku jalan-jalan dan diajak makan. Setelah itu pada hari kejadian, pelaku tiba-tiba saja membawa korban ke wisma dan memperkosanya.
"Usai disetubuhi korban disuruh menunggu di wisma itu karena pelaku ingin mengganti baju. Tapi korban dikunciin dari luar," terangnya.
Baca Juga: Beli Tiket Bus Damri Rute Balikpapan-IKN Bakal Pakai Sistem Online