Pertamina Tanjung Tutup Jalan Angkutan Batu Bara Ilegal
Pertamina akan pasang portal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tanjung, IDN Times - Terdapat aktivitas angkutan batu bara ilegal di Desa Tamiyang, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Angkutan tersebut melintasi jalan milik Pertamina Hulu Indonesia Regional 3 Zona 9 Tanjung Field.
Itu menyusul rencana pemasangan portal dan pengamanan di jalur pipa distribusi minyak yang ada di wilayah tersebut. Pihak Pertamina juga merasa keberatan terhadap aktivitas dari pengangkutan tambang ilegal tersebut.
"Kami utamakan tindakan persuasif dan sudah melakukan koordinasi dengan SKK Migas maupun Dinas ESDM Provinsi Kalsel terkait permasalahan ini," jelas Manajer Tanjung Field Sigid Setiawan seperti dilansir dari ANTARA pada Kamis (3/11/2022).
Baca Juga: Pabrik Baterai dan Soda Ash akan Dibangun di Penajam
1. Tindaklanjuti laporan Pertamina
Sigid menambahkan pihak penegak hukum juga sudah menindaklanjuti laporan dari Pertamina terkait aktivitas angkutan batu bara ilegal di Desa Tamiyang dengan menghentikan kegiatan penambangan dan pengangkutan batu bara ilegal sejak Rabu (2/11) malam.
Angkutan batu bara ilegal yang melintasi jalan Pertamina sendiri sudah terlihat sejak 8 Oktober 2022 dan tim pengamanan perusahaan langsung melakukan koordinasi dengan Muspika setempat hingga ke Dinas ESDM Kalsel.
Baca Juga: Pemkot Palangka Raya Buka Seleksi Penerimaan PPPK Guru
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.