Tenggat Waktu Pengumpulan Berkas Pilkades di Barito Timur Diperpanjang
Bupati minta inspektorat bertindak tegas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Barito Timur, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah memperpanjang masa waktu pengumpulan berkas pendaftaran bakal calon kepala desa pemilihan kepala desa (pilkades) serentak 2023.
“Ini karena persyaratannya yang banyak dan mengingat waktu pengumpulan terakhir pada Minggu (19/3/2023), sedangkan pelayanan administrasi kantor tutup pada 18-19 Maret 2023,” kata Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas di Tamiang Layang seperti diberitakan ANTARA pada Minggu (19/3/2023).
Baca Juga: Harga Sembako di Banjarmasin Naik Jelang Ramadan
1. Diperpanjang hingga pekan depan
Menurutnya, karena kondisi demikian, maka pengumpulan berkas persyaratan pendaftaran diperpanjang. Perpanjangan waktu pengumpulan berkas pendaftaran bakal calon kepala desa serentak 2023 hingga Jumat (24/3/2023) nanti.
Ampera juga menyampaikan, jika hingga Minggu (19/3/2023), pendaftar calon kepala desa tidak mencapai syarat minimal dua orang pendaftar maka akan dilakukan perpanjangan waktu pendaftaran serta memenuhi kelengkapan berkas persyaratan dengan tenggang waktu 20 hari sejak Senin (20/3/2023) hingga Sabtu (8/4/2023) nanti.
Baca Juga: Lebih Dekat dengan Kak Niacika, Pendongeng yang Aktif di Banjarmasin
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.