Polda Kaltara Gelar Perkara Tewasnya Ajudan Kapolda
Mengundang jumpa pers wartawan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar perkara kasus kematian personelnya Brigadir Pol Herlambang, Senin (25/9/2023) siang ini. Prosesi gelar perkara guna memastikan penyebab kematian ajudan Kapolda Kaltara yang ditemukan tewas di Rumah Dinas Kapolda Kaltara pada Jumat 22 September 2023 lalu.
Polda Kaltara sempat mengklaim kematian korban diduga karena lalai saat membersihkan senjata api jenis pistolnya.
"Kami mengundang (Jurnalis) tentang perkembangan penanganan Brigadir SH di Polda Kaltara, sore hari setelah gelar perkara," kata Kepala Bidang Humas Polda Kaltara Komisaris Besar Pol Budi Rachmat dalam keterangan tertulisnya.
Baca Juga: Jenazah Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara Dipulangkan ke Kendal
1. Polda Kaltara menggelar jumpa pers usai gelar perkara
Budi belum mengungkap secara gamblang prosesi gelar perkara kepada jurnalis. Apakah kasusnya ditangani Direktorat Pidana Umum ataukah Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Pengamanan Internal (Paminal) Polda Kaltara.
Ia hanya meminta jurnalis menunggu pernyataan resmi Polda Kaltara dalam jumpa pers setelah gelar perkara kasusnya.
Saat dihubungi IDN Times, Budi menyebutkan proses gelar perkara kasus kematian ajudan Kapolda Kaltara masih berlangsung.
"Ini masih gelar perkara," ungkapnya.
Baca Juga: IPW Tuntut Autopsi Terbuka Jasad Ajudan Kapolda Kaltara