TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Aksi Sadis Orang Tua Angkat di Ketapang, Korban Dicubit dengan Tang 

Korban inisial YE akhirnya ditenggelamkan di parit

Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian saat konferensi pers kasus kematian YE. (IDN Times/Istimewa).

Pontianak, IDN Times - Kematian seorang bocah berinisial YE (7 tahun) di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) terungkap, polisi menetapkan sebanyak 7 orang tersangka dalam kasus tersebut.

Sebelumnya diberitakan bahwa YE tewas tak wajar dan ditemukan sejumlah luka di bagian tubuhnya. Sebelumnya juga sebuah video penyiksaan terhadap YE yang diduga dilakukan oleh orang tua asuhnya, viral di media sosial.

Atas kejanggalan tersebut, polisi menindaklanjuti peristiwa tersebut. Sebelumnya jenazah YE sudah dimakamkan, namun untuk mencari keadilan, maka dibongkar dan dilakukan autopsi.

1. Polisi tetapkan 7 tersangka, termasuk kedua orang tua asuhnya

7 orang yang ditetapkan jadi tersangka, dua di antaranya adalah orang tua asuh YE. (IDN Times/Istimewa).

Kepolisian Resor Ketapang menetapkan 7 tersangka dalam kasus meninggalnya bocah perempuan berusia 7 tahun di Kecamatan Sandai, pada Kamis (23/11/2023) lalu. Dua di antara 7 tersangka adalah ayah dan ibu angkat korban.

Kapolres Ketapang Ajun Komisaris Besar Polisi Tommy Ferdian mengatakan, dari 7 orang tersangka yang terdiri dari 5 perempuan dan 2 laki-laki, pada Sabtu (2/12/2023). Ketujuh pelaku di antaranya ibu angkat korban berinisial SST, dan ayah angkat korban berinisial YLT.

Sedangkan lima tersangka lainnya merupakan karyawan toko yang bekerja di sana, di antaranya berinisial MLS, DS, AMP, DS dan AA. Ketujuh tersangka diduga telah melakukan kekerasan terhadap korban dengan peran masing-masing.

“Ketujuh tersangka memiliki peran masing-masing dalam kasus ini mulai dari melakukan kekerasan fisik secara langsung, membantu melakukan kekerasan fisik dan ada juga yang dengan sengaja membiarkan terjadinya perbuatan kekerasan terhadap korban,” jelas Tommy, Senin (4/12/2023).

Baca Juga: Seorang Napi di Pontianak Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara

2. YE sudah dominan disiksa oleh ibu angkatnya sejak 2021

Polisi menyebut YE disiksa sudah sejak tahun 2021. (IDN Times/Istimewa).

Tommy memaparkan bahwa yang paling sering melakukan kekerasan terhadap korban adalah ibu angkatnya. Kekerasan tak hanya sekali, tapi sejak YE diangkat sebagai anak oleh keluarga ini pada tahun 2021 lalu.

“Saat ini semua tersangka sudah kita tahan di Mapolres Ketapang dan akan kita lakukan proses hukum lebih lanjut,” tegas Tommy.

Awalnya, kedua orang tua YE tak mengakui kalau sudah menyiksa korban sampai meninggal dunia. Namun setelah polisi melakukan penyelidikan, ditemukan sejumlah bukti terkait perbuatan yang dilakukan tersangka.

“Dari hasil penyelidikan baik dengan memeriksa orang tua angkat korban, karyawan toko serta pemeriksaan CCTV yang ada di rumah korban, ditemukan bukti-bukti yang mengarah ke perbuatan masing-masing pelaku hingga kita tetapkan tersangka,” paparnya.

Berita Terkini Lainnya