Aksi Sadis Orang Tua Angkat di Ketapang, Korban Dicubit dengan Tang
Korban inisial YE akhirnya ditenggelamkan di parit
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pontianak, IDN Times - Kematian seorang bocah berinisial YE (7 tahun) di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) terungkap, polisi menetapkan sebanyak 7 orang tersangka dalam kasus tersebut.
Sebelumnya diberitakan bahwa YE tewas tak wajar dan ditemukan sejumlah luka di bagian tubuhnya. Sebelumnya juga sebuah video penyiksaan terhadap YE yang diduga dilakukan oleh orang tua asuhnya, viral di media sosial.
Atas kejanggalan tersebut, polisi menindaklanjuti peristiwa tersebut. Sebelumnya jenazah YE sudah dimakamkan, namun untuk mencari keadilan, maka dibongkar dan dilakukan autopsi.
1. Polisi tetapkan 7 tersangka, termasuk kedua orang tua asuhnya
Kepolisian Resor Ketapang menetapkan 7 tersangka dalam kasus meninggalnya bocah perempuan berusia 7 tahun di Kecamatan Sandai, pada Kamis (23/11/2023) lalu. Dua di antara 7 tersangka adalah ayah dan ibu angkat korban.
Kapolres Ketapang Ajun Komisaris Besar Polisi Tommy Ferdian mengatakan, dari 7 orang tersangka yang terdiri dari 5 perempuan dan 2 laki-laki, pada Sabtu (2/12/2023). Ketujuh pelaku di antaranya ibu angkat korban berinisial SST, dan ayah angkat korban berinisial YLT.
Sedangkan lima tersangka lainnya merupakan karyawan toko yang bekerja di sana, di antaranya berinisial MLS, DS, AMP, DS dan AA. Ketujuh tersangka diduga telah melakukan kekerasan terhadap korban dengan peran masing-masing.
“Ketujuh tersangka memiliki peran masing-masing dalam kasus ini mulai dari melakukan kekerasan fisik secara langsung, membantu melakukan kekerasan fisik dan ada juga yang dengan sengaja membiarkan terjadinya perbuatan kekerasan terhadap korban,” jelas Tommy, Senin (4/12/2023).
Baca Juga: Seorang Napi di Pontianak Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara