Satgas Perbatasan Gagalkan Penyelundupan 15,75 Kg Sabu dari Malaysia
Sabu diselundupkan lewat jalur tikus, satu orang kabur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pontianak, IDN Times - Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 16/TK menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 15,75 kilogram. Sabu itu dibawa dari jalur tikus, perbatasan Indonesia-Malaysia, pada Sabtu (28/10/2023).
Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas RI-MLY YONARMED 16/TK, Mayor Arm Andreas Prabowo Putro mengatakan, narkoba jenis sabu tersebut dibawa melalui perbatasan, di Dusun Sempadan, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar).
Baca Juga: Gadis Remaja di Pontianak yang Bakar Bendera Diduga Gangguan Jiwa
1. 4 orang tak dikenal masuk dari arah Malaysia ke Indonesia
Andreas menyebutkan, patroli di Pos Temajuk ini dipimpin oleh Letda Arm Rizal. Danpos Gabma Temajuk memerintahkan Wadanpos beserta 5 orang anggota, serta bersama 2 orang anggota BAIS TNI Tim 8-9 melaksanakan patroli dan ambush (patroli dan penyergapan) jalan tikus di jalan JIPP, Dusun Sempadan, Desa Temajuk Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Provinsi Kabar.
“Yakni perbatasan Sempadan, Sarawak antara Indonesia-Malaysia,” ungkapnya, Minggu (29/10/2023).
Sekitar pukul 22.30 WIB, tim melihat 4 orang tak dikenal yang bergerak dari arah Malaysia masuk ke wilayah Indonesia. Selanjutnya tim yang siap langsung melakukan pengejaran kepada 4 orang tersebut.
Baca Juga: Kurir Narkoba di Pontianak Selundupkan Sabu 1 Ons di Lubang Anus