Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Istri Kedapatan Nyaleg, Dua Personel Polres Landak Dimutasi

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya. (IDN Times/Istimewa).

Pontianak, IDN Times - Istrinya menjadi calon legislatif (Caleg), dua personel Polres Landak Kalimantan Barat (Kalbar) dimutasi. Upaya tersebut dilakukan untuk mewujudkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang netral.

Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Komisaris Besar Pol Raden Petit Wijaya membenarkan, mutasi dua anggota kepolisian tersebut.

“Dua anggota tersebut telah ditarik dan ditugaskan di Mapolres Landak,” ungkap Petit, Senin (12/2/2024).

1. Dia dimutasi ke Polres Landak

Kapolda Kalbar, Irejen Pol Pipit Rismanto. (IDN Times/Istimewa).

Sebelumnya, Kapolres Landak Ajun Komisaris Besar Pol I Nyoman Budi Artawan mengatakan, kedua anggota kepolisian ini bertugas di Polsek Kecamatan Sengah Temila dan Kecamatan Sebangki, Kabupaten Landak Kalbar. 

“Kepindahan dua anggota itu berdasarkan surat telegram yang dikeluarkan Polda Kalbar,” terang Nyoman.

2. Tak ada larangan jadi caleg bagi istri anggota polisi

cnnindonesia.com

Nyoman mengungkapkan bahwa memang tidak ada larangan bagi istri anggota Polri untuk terjun ke dunia politik.

Namun, sesuai dengan undang-undang tentang Pemilu, setiap anggota Polri harus tetap menjaga netralitas.

“Tidak ada larangan bagi istri-istri anggota TNI/Polri, mereka tentu punya hak memilih dan dipilih,” sebut Nyoman.

3. Kedua polisi ini tak diikut sertakan dalam pengamanan TPS

Instagram

Karena istri dari anggota Polri ini terjun dalam dunia politik, polisi itu harus dimutasi untuk menjaga netralistas Pemilu.

Kedua polisi tersebut juga tidak diikutsertakan dalam operasi pengamanan Pemilu yang ditempatkan di tempat pemungutan suara (TPS).

“Mereka tidak diikutkan dalam pengamanan TPS, hanya berjaga di Mapolres selama Pemilu,” tukasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tri Purnawati
EditorTri Purnawati
Follow Us