Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

16 Hari Kabur, Napi Lapas Pontianak Ditemukan di Tempat Mengejutkan

16 Hari Kabur, Napi Lapas Pontianak Ditemukan di Tempat Mengejutkan
Foto Warga Binaan Pemasyarakatan di Pontianak berinisial AS (51 tahun) kabur. (IDN Times/Teri).
Share Article

Pontianak, IDN Times - Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Pontianak berinisial AS yang sebelumnya dinyatakan kabur pada 24 Januari 2024 berhasil ditemukan oleh petugas pada Jumat (9/2/2024). Lokasi persembunyian napi tersebut sungguh di luar perkiraan banyak orang. 

Kepala Lapas Pontianak Julianto Budhi Prasetyono membenarkan bahwa AS ditemukan oleh petugas setelah 16 hari melarikan diri. Dia ditemukan di ruangan genset Lapas Pontianak.

“Benar yang bersangkutan ditemukan oleh petugas jaga di ruangan genset setelah 16 hari melarikan diri atau hilang,” ungkap Julianto, Sabtu (10/2/2024).

1. AS sembunyi di plafon dekat ruangan genset

Kalapas Kelas IIA Pontianak, Julianto. (IDN Times/Teri).
Kalapas Kelas IIA Pontianak, Julianto. (IDN Times/Teri).

Ditemukannya AS bermula saat staf KPLP bersama petugas regu jaga pagi tengah melakukan kontrol, serta memeriksa keadaan instalasi listrik di ruang genset. Di ruangan inilah petugas menemukan AS dalam keadaan lemah.

“Benar yang bersangkutan berada di atas plafon selama lebih dari 2 minggu dan hanya berbekal air minum,” jelas Julianto.

Sebelumnya, AS diberitakan melarikan diri lewat atap toilet pada 24 Januari lalu. Ternyata, selama 16 hari kabur dia bersembunyi di atap plafon ruangan genset.

“Di waktu subuh dirinya turun ke ruangan generator set (Genset) karena sudah benar-benar tidak mampu berada di atas, apalagi mengingat akhir-akhir ini cuaca benar-benar ekstrem,” paparnya.

2. AS kabur diduga ada utang dengan napi lain

Suasana di Lapas Kelas IIA Pontianak. (IDN Times/Teri).
Suasana di Lapas Kelas IIA Pontianak. (IDN Times/Teri).

Dari informasi yang dihimpun, AS diduga kabur karena punya masalah dengan narapidana lainnya. AS diduga punya utang dan masalah lainnya sehingga akhirnya membuatnya nekat melarikan diri dari Lapas.

Kalapas menjelaskan selama ini pihaknya terus melakukan pencarian dengan melibatkan pihak kepolisian. Bahkan dirinya memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang tidak kenal lelah untuk terus melakukan upaya pencarian.

3. AS diberi sanksi atas pelanggarannya

Lapas Kelas IIA Pontianak. (IDN Times/Teri).
Lapas Kelas IIA Pontianak. (IDN Times/Teri).

Saat ini AS usai dilakukan pemeriksaan mendalam oleh petugas, dia akan diamankan ke dalam sel setrap khusus diperuntukkan bagi tahanan yang melakukan pelanggaran. 

Julianto menyebutkan, AS ke depannya tetap akan menjalani masa pidana tanpa ada penambahan hukuman akibat dari kejadian ini, meskipun segala hak integrasinya sudah dipastikan tidak akan diberikan.

Menanggapi peristiwa ini, Julianto menegaskan kepada jajaran petugas agar lebih mengedepankan sikap profesional serta menerapkan integritas dalam melaksanakan tugas khususnya bagi anggota petugas jaga, karena teman-teman jajaran pengamanan yang selalu bersinggungan langsung dengan warga binaan.

“Jadikan ini sebagai sarana evaluasi, tingkatkan integritas dan selalu terapkan profesionalitas dalam menjalankan tugas,” tukasnya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono

Latest News Kalimantan Timur

See More

Beasiswa Gratispol Tahap 3 Cair, Mahasiswa Kaltim Terima Rp288 Miliar

03 Jun 2026, 14:00 WIBNews