Produksi Padi Tanah Bumbu Melonjak, Tahun Ini Bidik 69.806 Ton Gabah

Tanah Bumbu, IDN Times - Petani padi di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, mampu memproduksi gabah kering giling (GKG) sebanyak 58.749 ton per tahun dari lahan sawah produktif seluas 10.943 hektare.
Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Tanah Bumbu, Robby Chandra, mengatakan produktivitas tersebut didukung penggunaan varietas padi unggul, seperti Mekongga, Inpari 32, Inpari 49, Nutri Zinc, dan Siam Madu. Masa tanam hingga panen rata-rata berlangsung sekitar 120 hari.
"Petani menggunakan sistem tanam tegel dengan pola jarak tanam persegi dan sistem tanam benih langsung (tabela)," kata Robby dilaporkan Antara di Batulicin, Selasa (21/7/2026).
1. Upaya mendongkrak produksi gabah kering giling

Menurutnya, sistem tegel mampu mengoptimalkan penyerapan cahaya matahari sehingga meningkatkan proses fotosintesis dan jumlah anakan padi. Sementara itu, metode tabela dinilai lebih efisien karena dapat menekan biaya produksi serta menghemat kebutuhan tenaga kerja hingga 30–40 persen.
Berkat penerapan metode tersebut, produksi padi Tanah Bumbu terus meningkat. Pada tahun ini, DKPP menargetkan produksi mencapai 69.806 ton.
Hingga musim tanam berjalan, realisasi produksi telah mencapai 32.137 ton, dengan rata-rata produktivitas sekitar 4,25 ton gabah per hektare.
2. Realisasi produksi di Tanah Bumbu

Robby menjelaskan, lahan sawah produktif di Tanah Bumbu tersebar di 12 kecamatan. Kecamatan Kusan Tengah menjadi wilayah dengan areal sawah terluas, yakni 4.208 hektare, disusul Kusan Hulu seluas 2.169 hektare, Batulicin 1.074 hektare, dan Kusan Hilir 1.055 hektare. Sisanya berada di Kecamatan Angsana, Karang Bintang, Kuranji, Mantewe, Satui, Simpang Empat, Sungai Loban, dan Teluk Kepayang.
3. Tantangan pertanian di Tanah Bumbu

Meski demikian, Robby mengakui sektor pertanian di Tanah Bumbu masih menghadapi sejumlah tantangan. Beberapa di antaranya adalah keterbatasan infrastruktur pendukung, tingginya alih fungsi lahan pertanian, minimnya regenerasi petani muda, serta sulitnya memperoleh bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk mendukung kegiatan pertanian.




















