Pontianak, IDN Times - Kasus dugaan kekerasan yang melibatkan seorang guru di Sekolah Al-Azhar Pontianak terhadap siswa berinisial ARA akhirnya berujung damai melalui mekanisme restorative justice.
Kasus ini sempat viral di media sosial setelah guru berinisial MS dilaporkan ke Polda Kalbar oleh orang tua siswa. Peristiwa tersebut terjadi pada November 2023 dan menjadi perhatian publik karena banyaknya warga yang memberikan dukungan kepada guru tersebut.
“Kasus dugaan kekerasan yang dilakukan MS terhadap muridnya di Sekolah Al-Azhar Pontianak pada November 2023 telah disepakati untuk diselesaikan secara damai,” ujar Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno, Sabtu (22/3/2025).
