Pontianak, IDN Times - Di luar nalar, seorang ayah berinisial ML (58 tahun) warga Pontianak, Kalimantan Barat nekat mencabuli anak kandungnya sendiri yang duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Polisi meringkus pelaku setelah diketahui, ML melakukan aksi bejat merudapaksa anak kandungnya sendiri.
Ironisnya, korban yang merupakan anak tunggal pelaku, diduga telah menjadi pelampiasan nafsu biadab sang ayah sebanyak tiga kali di lokasi yang berbeda-beda. Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade membenarkan peristiwa tersebut.
