Balikpapan, IDN Times - Kasus penembakan warga sipil oleh anggota Brimob yang terjadi di perkebunan sawit di Dusun Mambuk, Desa Segar Wangi, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) pada, Sabtu (28/5/2022) lalu mendapat kecaman banyak pihak.
Terbaru, warga mempertanyakan status DPO yang disematkan kepada dua korban ditembak. Warga Segar Wangi ini, yakni Ji’i dan Suharjo disebut sebagai pelaku pencurian kelapa sawit.
Yang membuat warga tak mengerti adalah, apa alasan polisi mengeluarkan pernyataan tersebut saat kejadian.
“Kami sudah dengar, di berita lain juga sudah disebutkan soal DPO pencurian sawit, itu sawit mana maksudnya? Tidak dijelaskan itu,” ujar Sofyan, salah satu warga Segar Wangi saat dihubungi IDN Times melalui sambungan telepon, Minggu (5/5/2022).
