Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Ratusan Napi di Kalbar Dapat Remisi Natal, Lima Langsung Bebas

Ratusan Napi di Kalbar Dapat Remisi Natal, Lima Langsung Bebas
Ratusan narapidana di Kalbar dapat remisi natal. (IDN Times/Teri).
Share Article

Pontianak, IDN Times - Sebanyak 836 narapidana beragama Nasrani di Kalimantan Barat (Kalbar) mendapatkan remisi khusus Natal 2024. Dari jumlah tersebut, lima orang di antaranya langsung bebas.

Pemberian remisi ini dilakukan oleh Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalbar sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik dan pencapaian pembinaan para warga binaan.

1. 836 narapidana di Kalbar dapat remisi natal

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalbar, Hernowo Sugiastanto. (IDN Times/Teri).
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalbar, Hernowo Sugiastanto. (IDN Times/Teri).

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalbar, Hernowo Sugiastanto, menegaskan bahwa seluruh proses pemberian remisi telah sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Remisi atau pengurangan masa hukuman kepada warga binaan di Kalbar ini dipastikan sudah sesuai dengan regulasi usulan yang dikirimkan ke kementerian," ujar Hernowo, Rabu (25/12/2024).

2. Beberapa narapidana di Kalbar langsung bebas

5 narapidana di Kalbar dapat remisi natal langsung bebas. (IDN Times/Teri).
5 narapidana di Kalbar dapat remisi natal langsung bebas. (IDN Times/Teri).

Hingga saat ini, terdapat 7.104 tahanan di wilayah Kalbar. Dari jumlah tersebut, 836 narapidana Nasrani menerima remisi khusus Natal berdasarkan evaluasi dan pembinaan yang dilakukan oleh pihak lapas dan rutan.

“Sebanyak 831 warga binaan mendapatkan potongan masa tahanan, mulai dari 15 hari hingga enam bulan. Sementara lima orang lainnya langsung bebas murni,” jelas Hernowo.

Pemberian remisi dilakukan di 13 lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) yang tersebar di Kalbar. Seluruh narapidana yang mendapat remisi telah memenuhi persyaratan, seperti berkelakuan baik dan telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan.

3. Pemberian remisi sudah sesuai evaluasi

Ratusan warga binaan di Kalbar dapat remisi natal. (IDN Times/Teri).
Ratusan warga binaan di Kalbar dapat remisi natal. (IDN Times/Teri).

Hernowo memastikan bahwa proses pemberian remisi ini melalui evaluasi yang ketat dan telah sesuai aturan. "Pemberian remisi tidak sembarangan. Warga binaan yang memenuhi syarat saja yang kami usulkan. Ini juga bentuk penghargaan atas pembinaan yang mereka jalani dengan baik," ungkapnya.

Kelima narapidana yang langsung bebas diharapkan dapat memulai kehidupan baru dengan lebih baik setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan.

Pemberian remisi khusus ini menjadi bagian dari upaya Kemenkumham untuk memberikan semangat baru bagi para warga binaan dalam menjalani masa pidana sekaligus mendorong mereka untuk terus berperilaku baik.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono

Latest News Kalimantan Timur

See More

Sering Bersama dan Nyambung, Tak Heran Sahabat Bisa Jadi Pasangan

16 Jun 2026, 21:00 WIBNews