Banjarmasin, IDN Times - Pemerintah Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel) meminta aparatus sipil negara (ASN) menjaga netralitas jelang pemilihan umum (pemilu) 2024. Salah satunya saat bergaya swafoto agar tidak disalahartikan sebagai bentuk dukungan terhadap salah satu kandidat atau partai politik peserta pemilu.
Ancaman sanksi tegas akan diberikan kepada ASN di Banjarmasin yang dianggap melanggar netralitas dalam pemilu nanti.
Seperti diketahui, baru-baru ini viral di media sosial tentang oknum ASN yang terang-terangan mengajak masyarakat untuk mendukung salah satu partai di Kalsel. Ini menjadi perhatian serius Pemkot Banjarmasin.
