ASN Pemkot Banjarmasin saat apel pagi.
Dengan optimisme akan pelunasan utang pada bulan Mei ini, Edy juga berencana untuk mengeluarkan surat pencabutan terkait proses pembayaran utang. Ketika menghadapi masa sulit saat refocusing anggaran sebelumnya, semua SKPD diminta untuk mengevaluasi dan menunda kegiatan mereka kecuali yang bersifat mendesak.
Dengan pencabutan surat tersebut, diharapkan SKPD dapat kembali menjalankan kegiatan mereka sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan. Saat ini, surat tersebut masih menunggu persetujuan dari Wali Kota Banjarmasin.
Pencabutan surat tersebut juga bertujuan untuk memastikan agar kinerja Pemerintah Kota Banjarmasin tahun ini tetap terjaga. Mengingat bahwa memasuki bulan kelima, jika penyerapan anggaran tidak berjalan lancar, dapat berdampak pada kinerja keseluruhan tahun 2024.
“Kami akan segera mencabut surat terkait pembayaran utang, namun saat ini masih dalam proses persetujuan dari pimpinan,” ujarnya.