Banjarmasin, IDN Times - Penyelundupan sebanyak 360 kilogram sisik trenggiling (manis javanica) berhasil terungkap di Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (17/5/2023). Pengungkapan kasus ini berkat kerja sama antara Gakkum KLHK, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Kalbagsel, dan Balai BKSDA Kalsel.
Keterangan tertulis, Direktur Pencegahan dan Pengamanan LHK Sustyo Iriyono mengatakan, pihaknya sudah menetapkan AF (42) sebagai tersangka sekaligus menyita barang bukti.
Yakni, 360 kilogram sisik trenggiling, mobil Suzuki Carry, dan handphone, Kamis (25/5/2023).
