Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
1.286 Telur Penyu Ditemukan di Sambas, Ada yang Masih Berisi Embrio
Ribuan telur penyu ditemukan di perbatasan Kalbar. (IDN Times/istimewa).
  • Sebanyak 1.286 telur penyu diamankan dari Temajuk dan Pelabuhan Sintete, Sambas, setelah ditemukan tanpa pemilik saat patroli perbatasan dan pemeriksaan kapal.
  • Pemeriksaan dokter hewan menemukan 96 telur dari Temajuk diduga penyu hijau masih fertil dan direkomendasikan diinkubasi, sedangkan 1.190 telur diduga dari Kepulauan Riau berpeluang sangat kecil menetas.
  • Balai PK Pontianak bersama sejumlah instansi menangani telur tersebut serta mengimbau masyarakat tidak mengambil, memperjualbelikan, mengangkut, atau memanfaatkan penyu dan telurnya secara ilegal.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Pontianak, IDN Times - Harapan hidup ratusan calon penyu masih terbuka setelah 1.286 butir telur penyu diamankan dari dua lokasi di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar). Telur-telur tersebut ditemukan dalam kondisi berbeda. Sebagian masih menunjukkan tanda-tanda kehidupan dan berpeluang menetas, sementara sebagian lainnya dinyatakan tidak lagi memiliki peluang berkembang.

Ribuan telur itu berasal dari dua temuan. Sebanyak 96 butir ditemukan di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, pada 4 Agustus 2026 malam.

1. Telur penyu diduga dari Riau

Telur penyu yang ditemukan di Sambas. (IDN Times/istimewa).

Telur tersebut ditemukan personel Satgas Pamtas TNI AD Gabma saat patroli. Ratusan telur itu berada di dalam kardus yang ditinggalkan tanpa pemilik di semak-semak.

Sehari kemudian, 1.190 butir telur penyu kembali ditemukan di sebuah kapal yang berada di Pelabuhan Penumpang Sintete, Kecamatan Pemangkat. Temuan ini dilakukan petugas Balai Karantina Kalbar saat melakukan pemeriksaan.

Telur tersebut diduga berasal dari Kepulauan Riau. Pemiliknya diduga meninggalkan telur-telur itu ketika petugas melakukan pemeriksaan. Seluruh telur kemudian diserahkan kepada Balai Pengelolaan Kelautan (Balai PK) Pontianak untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

2. Telur penyu dicek dokter hewan

Telur penyu dilakukan pemeriksaan. (IDN Times/istimewa).

Kepala Balai PK Pontianak, Syarif Iwan Taruna Alkadrie, mengatakan penanganan dilakukan dengan memperhatikan aspek konservasi, teknis, administrasi hingga penegakan hukum.

“Karena itu, kami terus membangun koordinasi dengan seluruh instansi terkait agar setiap tahapan penanganannya dapat dilakukan secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Iwan, Minggu (9/8/2026).

Setelah diterima Balai PK Pontianak, kondisi telur diperiksa oleh dokter hewan dari Yayasan Sealife Indonesia. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui jenis telur sekaligus memastikan apakah masih terdapat embrio yang berkembang. Salah satu metode yang digunakan adalah candling, yakni meneropong bagian dalam telur menggunakan cahaya di ruangan gelap.

3. Kondisi telur diperkirakan masih bisa berkembang

Telur penyu masih punya harapan berkembang. (IDN Times/istimewa).

Dokter hewan sekaligus Marine Megafauna Specialist Yayasan Sealife Indonesia, Drh. Dwi Suprapti, menjelaskan hasil pemeriksaan menunjukkan telur dari Temajuk masih dalam kondisi cukup baik.

Telur-telur tersebut berukuran sekitar 3,53 hingga 4,16 sentimeter dengan berat 3,62 hingga 3,87 gram. Berdasarkan ukuran dan beratnya, telur tersebut cenderung merupakan telur penyu hijau (Chelonia mydas).

Hasil candling juga menunjukkan adanya tanda-tanda fertilitas. Cangkangnya masih diselimuti lendir alami dan pasir sehingga kondisi telur dinilai masih memungkinkan untuk berkembang.

“Terhadap telur penyu asal Paloh kami rekomendasikan untuk ditetaskan kembali atau diinkubasi menggunakan pasir pantai,” ujar Dwi.

Telur direkomendasikan diinkubasi menggunakan pasir pantai yang agak kasar dengan kedalaman sarang sekitar 50-70 sentimeter dan suhu 28-30 derajat Celsius.

Namun kondisi berbeda ditemukan pada telur yang diduga berasal dari Kepulauan Riau.

Hasil pemeriksaan sampel menunjukkan tidak adanya tanda-tanda fertilitas. Telur juga dalam kondisi basah dan bersih tanpa pasir.

Menurut Dwi, kondisi tersebut membuat pori-pori cangkang lebih mudah terbuka sehingga telur berisiko menyerap terlalu banyak air dan terpapar mikroba. Kondisi itu dapat menyebabkan embrio gagal berkembang. Karena itu, telur asal Kepulauan Riau tidak direkomendasikan untuk ditetaskan kembali dan dapat dimusnahkan karena peluang menetasnya sangat kecil.

4. Masyarakat diminta tak perjualbelikan telur penyu

Telur penyu diperiksa dokter hewan. (IDN Times/istimewa).

Iwan menegaskan penyelamatan telur penyu tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan satwa yang dilindungi tersebut.

“Penyu memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut. Kami mengajak masyarakat untuk tidak mengambil, memperjualbelikan, mengangkut, maupun memanfaatkan penyu dan telurnya secara tidak sah,” katanya.

Ia meminta masyarakat segera melapor kepada petugas apabila menemukan penyu, telur penyu, maupun aktivitas pemanfaatan satwa yang dilindungi. Penanganan 1.286 telur penyu tersebut melibatkan sejumlah pihak, mulai dari Balai PK Pontianak, Balai Karantina Kalbar, Satgas Pamtas TNI AD Gabma Temajuk, PSDKP Pontianak, Yayasan Sealife Indonesia hingga pihak terkait lainnya.

Sinergi lintas instansi ini diharapkan dapat memperkuat upaya perlindungan penyu sekaligus mencegah perdagangan dan pemanfaatan ilegal satwa dilindungi di wilayah Kalimantan Barat.

Editorial Team

Related Article