Samarinda, IDN Times – Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di wilayah Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang. Aksi pembobolan rumah itu terjadi pada Rabu (1/10/2025) pagi di Jalan Gerilya, Gang Sepakat 10, dan membuat korban kehilangan sejumlah barang berharga.
Korban bernama DS (47) melaporkan rumahnya dibobol saat ditinggal bekerja. Dari rekaman CCTV tetangga, terlihat dua pria menggunakan sepeda motor Honda Genio keluar dari rumah korban sekitar pukul 02.30 WITA sambil membawa barang curian.