30 Tahun Tak Pulang, PMI Asal Kalbar Kembali Usai Terlantar dan Sakit

- Halifah Bakri, PMI asal Pontianak berusia 73 tahun, pulang ke Indonesia setelah sekitar 30 tahun terputus kontak dengan keluarga saat bekerja di Malaysia tanpa dokumen resmi.
- Setelah mengalami stroke dan tak mampu bekerja, Halifah ditampung KBRI Kuala Lumpur yang mengurus dokumen perjalanan, denda imigrasi Malaysia, serta tiket pulang.
- KBRI Kuala Lumpur dan BP3MI Kalimantan Barat menemukan keluarga Halifah, lalu mendampingi kepulangannya ke Pontianak hingga pemeriksaan kesehatan dan kembali ke rumah keluarga.
Pontianak, IDN Times - Setelah sekitar 30 tahun tidak pernah menginjakkan kaki di Tanah Air, seorang lansia, Halifah Bakri (73 tahun) Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Pontianak, akhirnya kembali ke kampung halamannya di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
Kepulangannya difasilitasi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur setelah perempuan lanjut usia itu terlantar di Malaysia dan mengalami stroke. Halifah dulunya bekerja di luar negeri tanpa dokumen yang resmi.
Meski telah lama berpisah, keluarga tetap menerima kepulangan Halifah. Saat ia berangkat merantau ke Malaysia puluhan tahun lalu, anak-anaknya masih berusia kecil. Sejak itu, komunikasi dengan keluarga terputus hingga keberadaannya sulit diketahui.
1. Makin tua, Halifah tak mampu bekerja lagi

Berdasarkan dokumen KBRI Kuala Lumpur, Halifah diketahui bekerja di Malaysia sebagai pekerja lepas, mulai dari pembantu rumah tangga, penjaga toko hingga pekerja pabrik. Seiring bertambahnya usia, ia mengalami stroke dan tidak lagi mampu bekerja maupun membiayai pengobatan serta kepulangannya ke Indonesia.
Selama proses penanganan, Halifah ditempatkan di Tempat Singgah Sementara (TSS) KBRI Kuala Lumpur. Setelah dinyatakan stabil dan layak melakukan perjalanan udara (fit to fly), KBRI mengurus penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP), pembayaran denda keimigrasian Malaysia, pengurusan check out memo, hingga tiket penerbangan menuju Pontianak.
2. Keluarga terima kepulangan Halifah

Halifah dipulangkan menggunakan pesawat AirAsia rute Kuala Lumpur–Pontianak, pada Sabtu (1/8/2026) dengan pendampingan petugas.
Sebelum pemulangan dilakukan, KBRI Kuala Lumpur bersama BP3MI Kalimantan Barat melakukan penelusuran terhadap keberadaan keluarga Halifah di Pontianak.
Upaya tersebut membuahkan hasil setelah keluarga berhasil ditemukan dan menyatakan bersedia menerima kepulangannya.
Koordinator Pemberdayaan BP3MI Kalimantan Barat, Ahmad Fadlin, mengatakan proses pemulangan PMI dengan kondisi khusus memerlukan koordinasi lintas instansi agar berjalan lancar, mulai dari negara penempatan hingga daerah asal.
“Pemulangan Pekerja Migran Indonesia dengan kondisi khusus dilakukan dengan kolaborasi dan koordinasi KBRI Kuala Lumpur dan BP3MI Kalimantan Barat mulai dari pencarian alamat keluarga di daerah asal, validasi data, hingga fasilitasi kepulangan dari Kuala Lumpur hingga ke Kota Pontianak,” ujar Ahmad Fadlin, Minggu (2/8/2026).
3. Atas pendampingan pihak terkait, Halifah kembali kerumah

Dia menjelaskan, setelah tiba di Pontianak, Halifah juga mendapat pendampingan bersama instansi terkait, termasuk pemeriksaan kesehatan serta fasilitasi untuk kembali ke rumah keluarganya.
Kasus Halifah menjadi potret pekerja migran Indonesia yang kehilangan kontak dengan keluarga selama puluhan tahun.
Namun melalui kolaborasi KBRI Kuala Lumpur, BP3MI Kalimantan Barat, serta pemerintah daerah, perempuan berusia 73 tahun itu akhirnya dapat kembali ke tanah kelahirannya dan berkumpul lagi dengan keluarga setelah tiga dekade terpisah.


















