Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Maulana

Balikpapan, IDN Times - Persoalan volume sampah masih menjadi persoalan krusial bagi Indonesia. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia menyebutkan sebanyak 33 persen sampah di negara ini belum terkelola dengan baik. Secara nominal, total sampah yang belum terkelola itu mencapai 18 juta ton per tahun, sementara total volume sampah nasional adalah 66 juta ton per tahun.

“Berdasarkan hasil perhitungan kami, baru sekitar 67 persen sampah yang sudah dikelola oleh pemerintah,” kata Kepala Bagian Program dan Evaluasi Ditjen Pengelolaan Sampah Limbah dan B3 PSLB Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Mochammad Noor Andi Kusumah ketika diwawancarai usai menghadiri Rapat Kerja Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ekoregion Kalimantan, Rabu (10/7)

1. Sampah yang tak terkelola ini mencemari lingkungan dan laut

IDN Times/Maulana

Andi menjelaskan dari 33 persen sampah yang tidak terkelola ini terbuang dan mencemari ekosistem dan lingkungan.

“Sampah yang tidak terkelola tersebut berserakan begitu saja dan terbuang hingga ke laut,” jelas Andi.

Menurut Andi, pihaknya optimis target nasional pengelolaan 70 persen sampah tercapai pada tahun 2025 mendatang, dengan mendorong kinerja pemerintah untuk meningkatkan sejumlah program pengelolaan sampah.

Ia menjelaskan, pola pengelolaan sampah yang diterapkan di sejumlah kabupaten/kota di Indonesia masih tidak sesuai dengan aturan yang diamanatkan karena masih menerapkan sistem angkut dan buang.

Sesuai Undang-Undang  No. 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, pemerintah daerah harus mendorong upaya pemilahan sampah sebelum dibuang ke tempat pembuangan akhir, sehingga volume sampah yang dihasilkan dapat dikurangi.

“Kalau caranya masih angkut buang tanpa adanya yang dikelola, volume sampah yang dihasilkan tetap akan tinggi, ini tidak sesuai dengan amanat undang-undang,” jelasnya.

2. Sampah rumah tangga paling tinggi

Editorial Team

Tonton lebih seru di