Balikpapan,IDN Times – Sebanyak 7 dari 50 orang petugas penyortir dan pelipat kertas surat suara di KPU Kota Balikpapan reaktif COVID-19 saat dilakukan rapid test. Akibatnya ke 7 petugas ini tidak diperkenankan untuk mengikuti petugas penyortir dan pelipat kertas suara Pilkada Balikpapan.
"Sebelum melakukan penyortian dan pelipatan, 57 orang yang mendaftar sebagai petugas penyortir dan pelipat kertas suara pilkada Balikpapan, kita lakukan rapid hasilnya 7 orang reaktif, dan tidak diperkenankan untuk ikut kegiatan,” ujar Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha,saat dimulainya penyortir dan pelipat kertas suara di Kantor KPU Balikpapan, Senin (23/11/2020).
