Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Foto di Kampus UNTAN Kini Berbayar Rp50 Ribu, Fotografer Mulai Ngeluh

Kota Pontianak
Foto di Kampus UNTAN Kini Berbayar Rp50 Ribu, Fotografer Mulai Ngeluh
Aktivitas pemotretan fotografer dan wisudawan di kawasan UNTAN. (IDN Times/Teri).
Share Article

Pontianak, IDN Times - Universitas Tanjungpura (UNTAN) Pontianak resmi memberlakukan membership bagi fotografer yang melakukan kegiatan fotografi komersial di lingkungan kampus.

Kebijakan tersebut mengacu pada Keputusan Rektor Universitas Tanjungpura Nomor 1599/DST/UN22/KU.04.02/2026 tentang Tarif Sewa Pemakaian Gedung dan Ruangan di Lingkungan Universitas Tanjungpura.

Melalui pengumuman yang diunggah Unit Penunjang Akademik Pengelolaan Kawasan Kampus (UPA PKK) Media UNTAN, fotografer komersial diwajibkan membayar biaya membership sebesar Rp50 ribu untuk durasi penggunaan selama empat jam.

Apabila kegiatan berlangsung lebih dari empat jam, akan dikenakan tarif tambahan sebesar 10 persen per jam.

1. Aturan ini dibuat untuk jaga kebersihan lingkungan kampus

721b8834-1103-4b95-b02c-06d4e97682d4.jpeg
Kawasan Kampus UNTAN. (IDN Times/Teri).

Dalam pengumuman tersebut dijelaskan, ketentuan ini berlaku bagi fotografer yang melakukan pemotretan komersial di area gedung maupun halaman kampus dengan menggunakan kamera dan/atau properti profesional.

Pihak kampus menyebut kebijakan tersebut diterapkan sebagai upaya menjaga kebersihan lingkungan kampus, melindungi taman dan ruang terbuka hijau agar tetap terawat, serta menciptakan lingkungan Universitas Tanjungpura yang tertib, nyaman, dan indah bagi seluruh sivitas akademika.

2. Berlaku hanya untuk fotografer komersial

634a927f-2882-4b37-84f4-caecd168a35b.jpeg
Kegiatan pemotretan di kawasan UNTAN. (IDN Times/Teri).

Menanggapi berbagai komentar di media sosial, akun resmi UPA PKK Media UNTAN menegaskan bahwa kebijakan tersebut hanya berlaku untuk kegiatan fotografi komersial.

Sementara itu, kegiatan yang dilakukan organisasi mahasiswa maupun keperluan internal UNTAN tidak dikenakan membership. Namun, mereka tetap diwajibkan melapor kepada admin untuk memperoleh nametag atau akses yang nantinya ditunjukkan kepada petugas keamanan saat berada di lokasi.

UPA PKK UNTAN juga menyampaikan bahwa fotografer yang telah menjadi member akan menjadi mitra kampus dan berkesempatan dihubungi apabila terdapat permintaan jasa fotografi dari klien yang mendaftar melalui UPA PKK UNTAN.

Kebijakan ini menjadi perhatian warganet setelah unggahan mengenai tarif membership fotografer ramai diperbincangkan di media sosial.

3. Prosedur ribet, fotografer sekaligus Alumni ngaku keberatan

31ab9893-17fc-4d75-842b-1738e9262ba2.jpeg
Kawasan kampus UNTAN Pontianak. (IDN Times/Teri).

Seorang fotografer sekaligus alumni Universitas Tanjungpura Pontianak, Prasetyo (30 tahun), menilai tarif Rp50 ribu per empat jam cukup memberatkan. Terlebih, apabila waktu pemotretan melebihi empat jam, fotografer masih dikenakan biaya tambahan.

Menurutnya, mahasiswa Untan yang telah membayar UKT dan biaya wisuda seharusnya tidak lagi terbebani biaya tambahan untuk berfoto di lingkungan kampusnya sendiri.

“Kalau admin bilang bukan wisudawan yang bayar, tapi fotografer, tetap saja pada akhirnya fotografer akan membebankan biaya itu ke klien. Tidak mungkin kami yang menanggung sendiri,” ujarnya, Sabtu (25/7/2026).

Prasetyo mengaku kebijakan tersebut juga memaksanya menyesuaikan harga paket foto. Bahkan, beberapa calon klien memilih berpindah lokasi pemotretan ke museum atau kafe setelah mengetahui adanya biaya tambahan di Untan.

“Ada beberapa klien yang akhirnya pindah tempat lain seperti ke museum atau ke kafe akibat kebijakan Untan yang mendadak ini,”katanya.

Selain soal tarif, Prasetyo juga menyoroti mekanisme pendaftaran yang dinilai cukup rumit. Fotografer diwajibkan mengisi formulir daring, mengunggah data diri, melakukan pembayaran melalui QRIS, kemudian masih harus mengambil kartu identitas ke kampus sebelum dapat melakukan pemotretan.

Menurutnya, prosedur tersebut menyulitkan fotografer, terutama saat hari wisuda yang jadwal pemotretannya sangat padat.

Ia berharap Untan mengkaji ulang kebijakan tersebut. Menurutnya, apabila tujuan utama adalah menjaga fasilitas kampus, pengelola dapat menerapkan pembatasan area tertentu atau memasang rambu larangan menginjak rumput, tanpa harus membebankan biaya kepada fotografer.

“Harapan saya kebijakan ini dikaji lagi. Kalau memang ada area yang tidak boleh digunakan untuk pemotretan atau rumput yang tidak boleh diinjak, silakan diatur. Tapi jangan solusinya dengan mengenakan tarif seperti ini,” tukasnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More