Penajam, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) melaporkan serapan anggaran non fisik setempat sebesar Rp200 miliar. Sekitar 12,9 persen dari total anggaran daerah PPU sebesar Rp1,9 triliun.
“Penggunaan anggaran itu dinilai terbesar hingga tiga bulan terakhir atau di triwulan pertama tahun 2023 di PPU, berasal dari non-fisik. Hal ini dinilai lumrah mengingat serapan anggaran besar untuk fisik biasanya mulai dilakukan pada triwulan kedua,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU Muhajir Kamis (27/4/2023).
