Penajam, IDN Times - Sejumlah Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (2/2/2023). Mereka diminta keterangan sehubungan kasus korupsi penyertaan modal APBD PPU ke Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka Tahun 2019-2021.
“Sejumlah anggota DPRD PPU yang dipanggil untuk dimintai keterangan, dan itu kami nilai wajar karena terkait dengan Peraturan Daerah (Perda) PPU tentang penyertaan modal Perumda Benou Taka,” kata Wakil Ketua DPRD PPU Hartono Basuki kepada IDN Times.
