Pontianak, IDN Times - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) memberlakukan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka perayaan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2026.
Kebijakan ini diterapkan dalam dua periode, yakni pada 16–17 Maret 2026 serta 25–27 Maret 2026, yang telah disesuaikan dengan jadwal cuti bersama dan libur nasional.
