Penajam, IDN Times – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), mencatat sejak Januari 2020 hingga Oktober bulan berjalan saat ini, terdapat 24 anak yang menjadi korban kekerasan yang ditangani pihaknya.
“Sejak Januari hingga Oktober 2020 bulan berjalan jumlah kasus korban kekerasan terhadap anak yang kami tangani total sebanyak 24 orang dengan 24 kasus, sementara tahun 2019 terdapat 23 orang dengan 14 kasus,” ujarnya Kepala DP3AP2KB PPU, Firmansyah melalui Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nurkaidah, kepada IDN Times, Jumat (9/10/2020) di Penajam.
