Balikpapan, IDN Times – Jalur udara Balikpapan kembali dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkoba dari Malaysia. Hingga Oktober 2025, Kantor Bea dan Cukai Balikpapan tercatat sudah menggagalkan tiga upaya penyelundupan sabu melalui Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan. Dalam tiga kasus berbeda itu, para pelaku yang semuanya warga negara Malaysia mencoba mengelabui petugas dengan berbagai modus.
Dua kasus pertama terjadi pada Juni 2025, di mana dua WNA Malaysia ditangkap saat menyelundupkan masing-masing dua kilogram sabu menggunakan metode body wrapping, yakni menempelkan sabu di tubuh. Sementara kasus terbaru pada Jumat (3/10/2025) terungkap ketika kurir asal Malaysia berinisial AZ mencoba menyembunyikan satu kilogram sabu di dalam kantong celana yang diselipkan di koper.
