Balikpapan PPKM Level 1 untuk Bulanan Pandemik COVID-19

Balikpapan, IDN Times - Kota Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1 pandemik COVID-19. Penanganan kasus cenderung mengalami tren kenaikan sehingga Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Instruksi Nomor 48 Tahun 2022 tentang penanganannya.
“Kita ketahui evaluasi dari Inmendagri sifatnya bulanan namun kami dari Satgas COVID-19 Kota Balikpapan juga melakukan evaluasi secara harian dan mingguan,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes ) Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty, Kamis (10/11/2022).
1. Kondisi pandemik COVID-19
Andi mengatakan, Inmendagri menetapkan status Kota Balikpapan harus menerapkan status PPKM Level 1 dalam penanganan pandemik COVID-19. Diakuinya, untuk evaluasi harian Kota Balikpapan saat ini memang ada peningkatan kasus antara 40-50 kasus per hari yang terdiri kelompok pekerja, baik yang akan masuk ke lokasi kerja maupun yang melakukan perjalanan.
“Secara harian kondisi Kota Balikpapan berada di PPKM level 3, karena itu mari kita tetap tingkatkan protokol kesehataan terutama dalam penggunaan masker," paparnya perempuan akrab disapa Dio.
Selain itu, Andi pun menyebutkan tingkat keterisian rumah sakit di Balikpapan masih dianggap aman. Pemkot Balikpapan sudah menetapkan sejumlah fasilitas umum setempat dalam peruntukan penanganan pandemik COVID-19.