Balikpapan, IDN Times - Kota Balikpapan terancam akan kehilangan sekitar 50 persen target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi daerah pada tahun 2020 ini. Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan H. Haris.
“Kalau penurunan pastinya kita belum tahu, karena kita tidak tahun wabah corona ini sampai kapan, nanti kita akan panggil dinas terkait,” kata Haris ketika diwawancarai wartawan di Kantor DPRD Kota Balikpapan, Senin (6/4).