Paser, IDN Times - Gara-gara niat nikah tak kesampaian, pemuda berinisial MM (29) di Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser nekat menyebar video mesumnya bersama sang kekasih, AE (20). Tak tanggung-tanggung gambar gerak tak senonoh tersebut disebar MM kepada keluarga AE. Tak terima dengan aksi tersebut laporan resmi dibuat pada akhir November lalu. Tak butuh waktu lama MM dibekuk di kediamannya pada 2 Desember 2019.
"Kasus ini masih dalam penyidikan dan masuk tahap satu (melengkapi berkas. Dia (MM) sudah kami tahan," ucap Kasat Reskrim Polres Paser, AKP Ricky R. Sibarani saat dikonfirmasi IDN Times pada Sabtu (7/12).