Samarinda, IDN Times - Peredaran narkoba jenis sabu-sabu pun tak mengenal usia. Tua, muda hingga remaja menjadi sasaran. Ahad (8/3) Satlantas Polresta Samarinda mengamankan LK (16) dan FK (16) di Jalan dr Soetomo, Kecamatan Samarinda Ulu. Keduanya masih pelajar SMP.
Bukan karena melanggar lalu lintas keduanya digelandang ke Mapolresta Samarinda, tetapi dari tangan keduanya polisi menyita 9 poket sabu-sabu seberat 4,32 gram siap edar.
“Kami sudah serahkan ke Satreskoba Polresta Samarinda. Mereka yang menyelidiki lebih lanjut,” terang Wakasat Lantas Polresta Samarinda AKP Noordhianto saat dikonfirmasi pada Selasa (10/3).