Adik Bupati Kubu Raya Pukul Nakes IGD, Sujiwo: Silakan Proses Hukum!

- SU, adik Bupati Kubu Raya Sujiwo, diduga memukul sekuriti dan dokter IGD RSUD TBSI setelah diminta keluar dari ruang resusitasi saat Iin Sumirat ditangani kritis.
- Tim medis tetap menangani Iin Sumirat sebelum merujuknya ke RSUD dr Soedarso Pontianak, tetapi mantan kepala desa sekaligus adik ipar Sujiwo itu meninggal dalam proses rujukan.
- Sujiwo menolak segala bentuk kekerasan, termasuk oleh keluarganya, dan mempersilakan korban melapor serta menjalani proses hukum tanpa intervensi dari jabatannya.
Kubu Raya, IDN Times - Dugaan aksi kekerasan terjadi di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Tuan Besar Syarif Idrus (TBSI) Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar). Seorang pria berinisial SU, yang diketahui merupakan adik Bupati Kubu Raya Sujiwo, diduga memukul sekuriti dan dokter jaga IGD setelah diminta keluar dari ruang resusitasi saat tim medis menangani pasien kritis.
Pasien yang tengah ditangani tersebut diketahui bernama Iin Sumirat, mantan Kepala Desa Rasau Jaya III sekaligus adik ipar Bupati Kubu Raya Sujiwo. Dugaan aksi kekerasan itu terjadi setelah SU diminta meninggalkan ruang resusitasi agar tim medis dapat fokus memberikan penanganan kepada pasien.
1. Kronologi pemukulan keluarga

Adik Bupati Sujiwo diduga pukul nakes. (IDN Times/istimewa). Iin dibawa keluarganya ke IGD RSUD TBSI dalam kondisi kritis. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pasien mengalami syok kardiogenik, STEMI anterior ekstensif dengan onset sekitar satu jam, serta Killip IV.
Saat dokter dan tenaga kesehatan melakukan penanganan, keluarga pasien diminta meninggalkan ruang resusitasi. Ruangan tersebut hanya diperbolehkan diisi maksimal dua orang keluarga inti agar tindakan medis dapat berlangsung tanpa gangguan.
Namun, SU diduga tetap berada di dalam ruangan meski telah diingatkan petugas. Situasi kemudian memanas. SU diduga melakukan kekerasan terhadap sekuriti berinisial HE dan dokter jaga IGD berinisial WE.
2. Bupati Sujiwo tak membenarkan tindakan kekerasan

Bupati Kubu Raya, Sujiwo. (IDN Times/istimewa). Meski terjadi keributan, tenaga medis tetap melanjutkan penanganan terhadap Iin. Karena membutuhkan perawatan lebih lanjut, pasien kemudian dirujuk ke RSUD dr Soedarso Pontianak.
Namun, Iin meninggal dunia setelah menjalani proses rujukan. Peristiwa dugaan kekerasan tersebut kemudian terekam dalam video dan beredar di media sosial hingga menjadi perhatian publik.
Menanggapi kejadian itu, Bupati Kubu Raya Sujiwo akhirnya angkat bicara. Ia menegaskan tidak membenarkan tindakan kekerasan yang dilakukan siapa pun, termasuk jika pelakunya merupakan anggota keluarganya.
Sujiwo mengaku awalnya belum ingin memberikan pernyataan karena masih dalam suasana duka. Ia bahkan berencana baru berbicara setelah tujuh hari sejak kepergian Iin.
“Sebenarnya saya belum akan membuat suatu statement berkaitan dengan viralnya kejadian arogansi di rumah sakit TBSI. Karena pertama kami masih berkabung, masih berduka dan memang saya itu rencananya setelah tujuh hari (akan berkomentar),” ungkap Sujiwo, Jumat (14/8/2026).
Namun, karena peristiwa tersebut telah menjadi perhatian publik, Sujiwo merasa perlu memberikan penjelasan. Sebagai pribadi maupun kepala daerah, ia menegaskan tidak pernah memberikan toleransi terhadap tindakan kekerasan.
“Siapapun yang melakukan, termasuk keluarga saya,” tegasnya.
Sujiwo juga meminta orang-orang yang berada di lingkaran keluarganya maupun yang merasa dekat dengannya untuk ikut menjaga nama baik, bukan justru melakukan tindakan yang dapat merugikannya.
“Harusnya kalau keluarga saya, mereka harus selalu menjaga saya. Menjaga saya, memberikan motivasi kepada saya. Termasuk orang yang merasa dekat dengan saya. Mereka harus menjaga saya, harus memotivasi saya. Menjaga nama baik saya, bukan sebaliknya,” ujarnya.
3. Persilakan proses hukum

Rekaman CCTV keluarga Bupati Sujiwo diduga pukul nakes. (IDN Times/istimewa). Sujiwo menegaskan tidak akan menggunakan jabatan maupun pengaruhnya untuk melakukan intervensi proses hukum apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut. Ia mempersilakan pihak yang merasa menjadi korban untuk menempuh jalur hukum.
“Negara kita negara hukum. Yang merasa keberatan, dirugikan, silakan laporan ke aparat penegak hukum. Kemudian silakan diproses secara hukum. Saya pastikan saya tidak akan ikut campur, apalagi sampai menghalang-halangi,” katanya.
Menurut Sujiwo, persoalan mengenai apakah peristiwa tersebut memenuhi unsur kekerasan, penganiayaan, atau tindak pidana lainnya merupakan kewenangan aparat penegak hukum.
Ia meminta seluruh proses diserahkan kepada penyidik berdasarkan bukti dan hasil penyelidikan.
“Kalau bicara nanti apa peristiwanya, itu aparat penegak hukum. Apakah kekerasan, apakah penganiayaan, apakah apa segala macam, itu biarkan aparat penegak hukum. Dan siapa pun yang berbuat harus bertanggung jawab. Saya tidak akan pernah membeda-bedakan,” tukasnya.



















