Balikpapan, IDN Times – Seorang warga Samarinda, Addie (47), diringkus jajaran Polda Kaltim, beberapa waktu lalu. Ditangannya, polisi mengamankan narkoba jenis sabu-sabu seberat 10 kilogram (kg). Bapak empat anak itu pun terancam hukuman mati.
Kepada awak media, Kapolda Kaltim Irjen Pol Muktiono mengatakan, Addie ditangkap Subdit I Direktorat Resnarkoba Polda Kaltim, pada Jumat (17/1) sore. Lokasi penangkapannya di Jalan Untung Suropati, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.
“Dia kami tangkap karena membawa 10.009 gram bruto, kira-kira 10 kg,” kata Muktiono didampingi Direktur Resnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Akhmad Shaury, dan Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Ade Yaya Suryana, Senin (20/1) siang.