Balikpapan, IDN Times – Tak semua bidang usaha digempur habis pandemik virus corona atau COVID-19. Bisnis hitam narkoba jenis sabu-sabu tetap laris-manis. Buktinya Satreskoba Polresta Balikpapan berhasil membekuk Aprilius Stevani alias Fani (34), kurir narkoba, pada Ahad sore (17/5), di Jalan MT Haryono, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara.
“Kasus ini masih kami sidik dan selidiki karena tugasnya hanya kurir. Dari tersangka kami amankan 1 paket sabu-sabu dengan berat 1.013 gram atau 1 kilogram lebih,” ujar Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi saat dikonfirmasi pada Selasa (19/5) siang.
