Samarinda, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur (Kaltim) merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) dari enam kabupaten dan kota di provinsi tersebut.
"Kami masih menunggu tanggapan dari KPU, apakah rekomendasi tersebut akan diterima secara menyeluruh atau hanya sebagian. Kami memberikan saran perbaikan, dan KPU akan menentukan langkah yang dianggap tepat untuk melakukan PSU," ujar Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Provinsi Kaltim Galeh Akbar Tanjung dilaporkan Antara, Selasa (20/2/2024).