Penajam, IDN Times - Seorang bayi berusia dua bulan asal Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) harus dirawat di ruang isolasi Rumah Sakit dr. Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan karena terkonfirmasi positif COVID-19 pada Rabu kemarin. Selain itu, Kamis (26/11/2020) ini ada satu pasien suspek meninggal karena komorbid.
“Kemarin sore kita mendapatkan tambahan lagi dua pasien terkonfirmasi positif. Salah satunya bayi berusia dua bulan diberi kode PPU 172 yang terpapar karena kontak erat dengan ibu yang lebih dahulu dinyatakan positif. Lalu satu pasien lagi yakni PPU 173, laki-laki usia 36 tahun tinggal di Kelurahan Gunung Seteleng, Kecamatan Penajam,” ujar Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten PPU, dr. Jansje Grace Makisurat, kepada IDN Times, Kamis (26/11/2020) di Penajam.
Grace menambahkan, pasien PPU 173 yang tanpa gejala melaksanakan isolasi mandiri, namun tetap dalam pemantauan pihaknya.