Kukar, IDN Times – Seorang bocah perempuan berusia 11 tahun diduga menjadi korban persetubuhan di lingkungan Sekolah Dasar Swasta milik PT. Rea Kaltim Plantations, Desa Long Beleh Haloq, Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kukar.
Peristiwa bejat ini disebut terjadi pada Kamis malam, 26 Juni 2025, sekitar pukul 22.00 Wita. Pelakunya adalah pemuda berinisial ST (23).